Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media, beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap wilayahnya menjadi salah satu titik sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pengelolaan sampah.

“Ini kan sudah ada revisi Perpres, dan Kota Semarang ini adalah salah satu titik sasaran PSN,” ujarnya.

Dalam kerangka PSN tersebut, Agustina mengungkap ada dua hal yang harus dipastikan oleh Kota Semarang. Pertama, ketersediaan dan kesiapan lahan. Kedua, manajemen pengangkutan sampah ke TPA yang berjalan dengan baik dan efisien.

“Di samping itu kan kalau kita manajemennya sampah benar, bersih itu seluruh titik. Seluruh titik akan bersih,” tuturnya. 

Untuk mengatasi masalah sampah tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder.

Ia menyebut pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengutamakan aspek kebersihan, tetapi juga harus tepat dalam hal sistem dan tata kelola.

“Dua minggu kedepan kita akan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder. Kita cari format supaya sampah ini bukan cuma bersih, tetapi juga benar,” ujarnya.

Menurutnya pengelolaan data sampah selama ini masih menjadi hambatan besar. Hal ini karena data yang tercatat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersifat universal dan tidak memberikan informasi detail per wilayah.

“Kalau kita hanya membaca data yang ada di DLH, kita tidak akan mendapat clue atau petunjuk yang jelas tentang berapa sebenarnya jumlah sampah di tiap kecamatan atau kelurahan. Karena datanya masih gelondongan, basisnya jalur, bukan titik,” katanya.

Selain itu, salah satu permasalahan teknis yang menjadi perhatiannya adalah wilayah pengangkutan sampah yang tumpang tindih karena didasarkan pada pembagian jalur, bukan administrasi wilayah.

Ia mencontohkan seperti jalan yang dilalui dua kecamatan berbeda, menyebabkan kebingungan dalam pengelolaannya.

“Terus di jalan sana juga ada kecamatan sama yang terlibat. Nggak mudah kayak gitu,” ungkapnya.

Pihaknya kini sedang mengupayakan pelimpahan kewenangan pengangkutan sampah dari DLH ke masing-masing kecamatan. Namun, pelimpahan ini hanya akan dilakukan jika basis datanya telah valid dan sistem pelaporannya transparan.

“Ini bukan supaya berbeda dengan yang lalu, bukan. Titiknya adalah mengangkut seluruh sampah di seluruh titik sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya.

Jurnalis: *Syahril Muadz
Editor: Utia Lil

Exit mobile version