SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) 2.400 tenaga honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan, pengajuan NIP bagi tenaga honorer tersebut masih dalam tahap verifikasi.
“Sudah kita usulkan ke BKN dan sekarang sedang diproses. Kalau sudah keluar NIP-nya, mereka akan langsung disumpah,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.
Joko menjelaskan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap aturan pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat, tidak boleh ada lagi pengangkatan non-ASN. Kita ditargetkan sebelum 1 Oktober, seluruh non-ASN di lingkungan Pemkot sudah tidak ada lagi,” katanya.
Meskipun statusnya sebagai PPPK paruh waktu, menurut Joko mekanisme kerja yang berlaku tetap sama seperti PPPK penuh waktu. Perbedaan hanya terletak pada sistem penggajian, yakni anggaran untuk PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD.
“Untuk jumlah PPPK penuh waktu itu ditentukan oleh pusat. Sedangkan yang paruh waktu bisa disesuaikan dengan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui bahwa Pemkot sebenarnya masih kekurangan pegawai. Namun, regulasi dari pemerintah pusat membatasi penambahan tenaga honorer baru.
“Kami sebenarnya masih kekurangan pegawai. Tapi karena aturan pusat, kami tidak bisa menambah lagi. Jadi harus memaksimalkan SDM yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya kesenjangan usia antar pegawai akibat kebijakan masa lalu yang memperpanjang usia kerja sehingga menyebabkan kekosongan di sejumlah posisi struktural.
“Saat ini ada 11 jabatan eselon II yang kosong. Kita sudah bersurat ke BKN untuk asesmen dan pengisian jabatan, termasuk kemungkinan rotasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Semarang melantik sebanyak 279 PPPK tahap kedua pada Selasa, 9 September 2025 kemarin. Pelantikan ini terdiri dari 45 tenaga teknis, 4 tenaga kesehatan, dan 230 tenaga guru.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia