SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengembangkan layanan drive thru untuk kemudahan membayar pajak bagi masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menyatakan bahwa layanan drive thru ini untuk meningkatkan pelayanan serta mempermudah pembayaran pajak.
“Iya kita membuat satu lagi layanan bagi masyarakat, yaitu drive thru, tapi ini yang bisa masih pajak kendaraan. Harapannya masyarakat yang masih punya tunggakan pajak bermotor, selain program pemutihan dan diskon dari Pemprov, maka kita buat layanan drivet hru, 5 menit itu maksimal sudah selesai,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Kamis, 22 Mei 2025.
Pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mencoba pembayaran pajak menggunakan layanan drive thru.
“Silakan yang mau membayar pajak dengan pelayanan drivet hru Pemkot Semarang ada di jalan Ki Mangunsarkoro, prosesnya cepat,” tuturnya.
Mengenai rencana penambahan titik lokasi drive thru selain di Jalan Ki Mangunsarkoro, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
“Jadi ini buat percontohan. Harapannya bisa memudahkan masyarakat membayar pajak daerah, khususnya masih pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Indriyasari atau akrab disapa Mbak Iin menyatakakan bahwa inovasi pelayanan drive thru telah dibuka sejak awal Mei lalu.
“Pelayanan drive thru ini sejak tanggal 2 Mei atau saat hari jadi Kota Semarang, monggo masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini sebaik mungkin,” katanya.
Ia mengaku bahwa inovasi tersebut telah menarik perhatian masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak bermotor dengan mudah.
“Antusiasme masyarakat hingga saat ini luar biasa, jadi ada peningkatan pembayaran pajak bermotor secara keseluruhan,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Utia Lil