SEMARANG, Beritajateng.id – Ratusan pelajar pelaku anarkis yang sempat diamankan Polda Jawa Tengah dalam serangkaian demo Solidaritas Affan Kurniawan pada hari Jumat dan Sabtu, 29-30 Agustus 2025, kini resmi dibebaskan. Mereka sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat aksi pelemparan benda tumpul ke arah Kantor Polda Jateng saat terjadi kerusuhan.
Dalam proses pembebasan, para orang tua dihadirkan langsung untuk menjemput anak-anak mereka. Suasana haru terlihat ketika para pelajar menangis dan mengakui kesalahan di hadapan orang tua masing-masing.
Salah satu orang tua, Sri Mulyani (47), warga Semarang, mengaku sempat khawatir karena anaknya tidak pulang ke rumah. Ia pun berinisiatif mendatangi Kantor Polda Jateng untuk mencari keberadaan anaknya.
“Selain karena feeling, saya juga disarankan tetangga untuk mendatangi Polda. Apalagi saat ini kan lagi marak demo. Pagi saya ke sini, sempat belum ada data nama anak saya. Baru sore hari diberi tahu,” ungkap Sri, Minggu, 31 Agustus 2025.
Sri menambahkan, anaknya tidak berniat mengikuti demo. Menurutnya, sang anak hanya membeli tas lalu melintas di depan Polda Jateng bersama dua temannya dengan satu motor. Saat merekam situasi kerusuhan, anaknya langsung ditangkap petugas.
“Kesalahannya memang berboncengan tiga orang. Tapi tidak ada niat ikut demo,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, sebanyak 327 orang diamankan dalam aksi rusuh tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, hanya 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 327 orang, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Enam masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Mereka terbukti melakukan perusakan dan pelemparan hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum maupun kantor pemerintahan, termasuk di area Gubernuran,” jelas Artanto.
Meski begitu, para tersangka untuk sementara diperbolehkan pulang namun tetap menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan ratusan pelajar lainnya dipulangkan dengan syarat wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam jangka waktu tertentu.
Artanto menambahkan, para pelajar yang diamankan tidak hanya berasal dari Kota Semarang, tetapi juga dari Grobogan, Kendal, hingga Pati. Usia termuda pelaku yang terjaring adalah 13 tahun.
“Harapan kami, ini bisa menjadi pelajaran penting agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil