KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sepanjang 2025 ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, 10 ASN tersebut berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terbanyak, dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) yakni delapan ASN.
“Kami sudah memberikan hukuman disiplin, dan meminta agar tidak melakukan pelanggaran disiplin ASN lagi,” kata Winarno, Selasa, 26 Agustus 2025.
Pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN tersebut, kata dia, bervariasi dengan kategori ringan, sedang hingga berat. Winarno menyebut, pelanggaran disiplin yang paling banyak ditemukan yakni terkait dengan absensi kehadiran.
“Ada enam orang yang mendapatkan hukuman disiplin ringan, dua orang hukuman disiplin sedang, dan dua orang hukuman disiplin berat,” katanya.
Winarno mengatakan, hukuman disiplin yang diberikan diantaranya mulai dari teguran lisan, pernyataan tidak puas secara tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga penurunan jabatan.
“Hukuman disiplin berat bisa sampai diberhentikan dari pekerjaan, maka dari itu kami selalu mengingatkan agar para ASN tertib dalam aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, BKPSDM Kudus juga telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025. Ia berharap kegiatan itu mampu meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Kudus.
Menurut Putut, tingkat kedisiplinan ASN di Kudus sudah baik. Namun, masih banyak ASN yang belum menyadari bahwa pelanggaran disiplin tidak hanya berlaku saat jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja.
“Sebenarnya tingkat kedisiplinan ASN di Kudus sudah baik. Namun kami harap, para ASN bisa lebih memahami, mengerti, dan mengetahui pelanggaran yang ada di dalam aturan itu apa saja, biar bisa terhindar dari hukuman disiplin. Dampaknya kan nanti bekerja lebih baik, pelayanan masyarakat lebih baik,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil