KUDUS, Beritajateng.id – Lima pelaku, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kudus berinisial S diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus karena diduga terlibat dalam praktik perjudian di sebuah warung kopi di Desa Karangrowo, Kabupaten Undaan.
Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di tempat umum dan kerap berlangsung hingga larut malam di lokasi tersebut.
Laporan disampaikan melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolres’ dan media sosial sebelum akhirnya ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025 dini hari itu, kelima pelaku kedapatan sedang bermain judi jenis domino.
Barang bukti yang disita diantaranya satu set kartu domino, tiga set kartu cadangan, satu lembar banner yang digunakan sebagai alas, serta uang tunai sebesar Rp1.025.000 yang diduga sebagai taruhan.
“Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin, 21 Juli 2025.
Ia menyatakan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat publik, tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Heru mengungkap bahwa penggerebekan di Karangrowo bukan satu-satunya.
Pada hari yang sama, Polres Kudus juga membongkar tiga lokasi perjudian lain di wilayah berbeda. Hal ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.
AKBP Heru juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum.
“Kami mengajak warga terus berpartisipasi. Laporkan setiap tindak kejahatan. Semua laporan pasti kami tindaklanjuti secara profesional,” ucapnya.
Ia pun mengimbau warga untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun demi menjaga marwah dan ketertiban masyarakat.
“Kita ciptakan Kudus yang bersih, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil