Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Jati Kudus Diselidiki Polisi, Ini Hasilnya

Kudus1 2

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin saat mengecek dugaan adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jati, Sabtu (11/10) malam. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus menyelidiki adanya dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jati.

Penyelidikan ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang menduga terdapat aktivitas penimbunan solar bersubsidi di salah satu gudang.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Kudus. 

Begitu laporan diterima, ia mengatakan tim langsung diterjunkan ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya.

“Begitu informasi kami terima, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dicek secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi,” ungkap AKP Danail, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Meski laporan itu tidak terbukti, pihaknya tetap mengapresiasi langkah cepat warga yang peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

AKP Danail menyebut, partisipasi aktif masyarakat menjadi bentuk sinergi yang sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan tidak tinggal diam ketika melihat sesuatu yang mencurigakan. Informasi seperti ini sangat kami butuhkan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menyampaikan laporan dan memastikan bahwa informasi yang diberikan didasari fakta di lapangan.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, tapi tentu kami berharap informasi yang disampaikan benar dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tandasnya.

Adapun hasil klarifikasi di lapangan ini dibenarkan oleh penjaga gudang bernama Purwanto. Ia menegaskan bahwa bangunan itu sudah lama dalam kondisi kosong tanpa aktivitas apapun.

“Gudang ini sudah lama tidak dipakai, tidak ada kegiatan apa-apa, apalagi soal solar,” jelasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version