Jumlah Anggaran Rp 89 Miliar Dinas PUPR Kudus Dinilai Masih Minim

Ilustrasi proyek pengerjaan drainase yang dilakukan Dinas PUPR beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Alokasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus disebut masih minim. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo pada Rabu, 23 April 2025.

Dia menyampaikan, total anggaran Dinas PUPR Kabupaten Kudus tahun ini hanya sekitar Rp 89 miliar. Jumlah tersebut termasuk alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Padahal, kata Harry, nominal anggaran yang sesuai dengan kebutuhan Dinas PUPR Kabupaten Kudus biasanya mencapai Rp 200 hingga Rp300 miliar per tahun. Jumlah tersebut dinilai ideal untuk melakukan pembangunan infrastruktur di Kota Kretek.

Meski minim anggaran, Harry menyebut akan tetap mengoptimalkan pelaksanaan proyek yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Kudus. Diantaranya yakni dengan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA). 

“Bupati Kudus sekarang itu orang teknis, beliau tahu speknya seperti apa, volume seperti apa. Jadi tentu kita harus kerjakan (proyek, red) sesuai speknya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada rakyat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Tim TEPRA nantinya tidak hanya fokus pada bidang administrasi saja. Melainkan juga akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap aspek teknis pekerjaan di lapangan.

“Kalau ada jalan yang masih berlubang atau infrastruktur rusak, itu adalah kesalahan saya sebagai pelaksana dan saya siap segera memperbaikinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga April 2025 ini penyerapan anggaran Dinas PUPR masih berada di angka sekitar 10 persen. Keterlambatan penyerapan, menurutnya, disebabkan oleh proses lelang yang belum seluruhnya rampung.

“Tahun ini belum ada pekerjaan besar karena anggaran yang terbatas. Hanya pekerjaan di Jalan Sunan Kudus dan beberapa titik drainase. (Proyek) jempatan belum ada karena memang anggaran tidak tersedia,” jelasnya.

Harry pun mengimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kudus  terus menjaga integritas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada kesalahan yang diulang lagi. Kita harus lebih akurat, lebih cepat, dan tetap sesuai aturan,” tutupnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Exit mobile version