KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepala desa di Kabupaten Kudus segera menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Menurut Sam’ani, keberadaan koperasi tersebut menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus mendorong daya saing wilayah.
“Koperasi Merah Putih merupakan amanah nasional yang sudah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden. Ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah desa,” ujarnya saat event Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus 2025 di Desa Megawon, Kecamatan Jati, dan Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Rabu, 30 April 2025.
Ia menilai, keberadaan koperasi tidak hanya sebagai sarana peningkatan ekonomi warga, tetapi juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan desa, termasuk pengelolaan sampah secara mandiri.
“Saya titip kepada para kepala desa agar koperasi ini juga bisa berperan dalam menangani persoalan lingkungan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mendukung penuh langkah tersebut.
Ia menyebut pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan semangat tema Lomba Desa tahun ini, yaitu Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas.
Saat ini, kata Famny, enam desa telah lolos tahap administrasi Lomba Desa dan masuk ke tahap klarifikasi lapangan.
Desa-desa tersebut adalah Megawon, Sidorekso, Soco, Honggosoco, Gondangmanis, dan Ngemplak.
“Nantinya, desa terbaik akan mendapatkan total hadiah mencapai Rp 1,075 miliar, yang tidak hanya sebagai penghargaan tetapi juga modal pengembangan.” Terangnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)