KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan tetap menerapkan efisiensi meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan penggunaan hotel untuk menggelar kegiatan rapat.
“Meskipun Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pemerintah kabupaten/kota menggelar rapat di hotel dan restoran, tetapi kami tetap menerapkan prinsip efisiensi dengan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas milik daerah sebelum memutuskan penggunaan hotel atau fasilitas komersial lainnya,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Minggu, 6 Juli 2025.
Ia mengungkapkan penggunaan hotel hanya akan dilakukan apabila kegiatan bersifat sangat penting dan krusial.
“Hal penting-penting saja yang pakai hotel, kalau tidak ya kita manfaatkan aset-aset yang sudah dimiliki. Kita punya rumah wakil bupati, pendopo kabupaten, Taman Budaya di Bae, balai desa, Hotel Graha Muria Colo, serta tempat pelatihan Sonyawarih pun bisa digunakan,” tegasnya.
Langkah ini, kata Sam’ani, dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran, meskipun ada dorongan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung geliat sektor pariwisata dan perhotelan di daerah.
“Walaupun ada saran dari Kemendagri, tetap kita utamakan efisiensi. Kita manfaatkan dulu aset-aset yang sudah ada milik Pemerintah Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Meskipun demikian, dia juga mengakui bahwa perkembangan industri perhotelan di Kudus cukup positif. Hal ini ditunjang oleh banyaknya agenda dan ajang berskala lokal hingga nasional yang digelar di Kabupaten Kudus.
“Perkembangan hotel di Kudus sebetulnya juga lumayan. Apalagi kita tahu ada banyak acara rutin, seperti lomba panahan, sepak bola wanita, atletik, hingga seleksi beasiswa bulu tangkis,” ujarnya.
Dengan pendekatan efisiensi ini, Pemkab Kudus berupaya menjaga keseimbangan antara mendukung sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah tetap efektif dan tepat sasaran.
Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil