Minggu, Oktober 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2025
in Kudus, Pendidikan, Politik
Mulai 2026, Pencairan HKGS Guru Swasta di Kudus Akan Lewat Disdikpora

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Moh. Zubaedi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus melimpahkan pengelolaan progam honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS) ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pelimpahan pengelolaan HKGS ini akan berlaku mulai 2026. Saat ini program tersebut masih dikelola oleh Bagian Kesra Setda Kudus. 

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Moh. Zubaedi menjelaskan, dengan pelimpahan pengelolaan tersebut maka pencairan HKGS untuk guru swasta akan melalui Disdikpora.

“Ada pelimpahan ke Disdikpora, jadi guru swasta dari Disdikpora maupun Kemenag yang ada di Kesra, nanti pencairan program HKGS-nya melalui Disdikpora,” katanya. 

Konten Terkait

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025
Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Setelah Bupati Dipanggil, Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut Pekan Depan

10 Oktober 2025

Ia menjelaskan, pelimpahan teknis penyaluran ini tidak akan mengubah nominal yang akan diterima oleh guru swasta. Zubaedi menegaskan, nominal HKGS masih sama yakni Rp 1 juta per bulan dan akan diberikan selama 12 bulan di tahun 2026.

“Direncanakan seperti itu. Saat ini masih pembahasan di KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) bersama DPRD Kudus,” ujar Zubaedi.

Zubaedi menjelaskan, pelimpahan pengelolaan HGKS itu terjadi karena guru-guru berada di bawah naungan Disdikpora dan Kemenag. Sehingga proses pencairan diharapkan lebih mudah.

Selain itu, Disdikpora Kabupaten Kudus pun akan memastikan kembali data para penerima program HKGS tersebut. Tujuannya yakni supaya penerima program HKGS benar-benar tepat sasaran.

Adapun kriteria penerima program HKGS ini tertuang dalam Perbup nomor 27 tahun 2025. Diantaranya seperti jumlah minimal jam mengajar dalam sepekan, jumlah murid yang diampu, serta lama mengajar paling sedikit tujuh tahun di satuan pendidikan.

Sebagai informasi, HKGS merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, dalam upaya mensejahterakan guru swasta.

Penyaluran program HKGS telah berjalan sejak Juli 2025 lalu. Tercatat sebanyak 9.020 guru swasta yang menjadi penerima manfaat dari program tersebut meliputi guru swasta di PAUD, RA, SD, MI, SMP, MTs, MA hingga sekolah minggu.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniGuru Swastahkgs
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rekrutmen di Job Fair Kudus 2025 Bisa Lewat Online, Wabup: Lebih Efisien

Rekrutmen di Job Fair Kudus 2025 Bisa Lewat Online, Wabup: Lebih Efisien

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pelaksanaan Job Fair Kudus 2025 digelar dengan dua sistem. Pencari kerja yang mengikuti event ini dapat mendaftar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI) Abdul Mu'ti bernyanyi bersama para siswa SMA 1...

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Job Fair 2025 di Kudus akan kembali dibuka selama dua hari mulai besok 10-11 Oktober 2025. Peluang...

Kemendikdasmen Beri Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp506,8 M di Kudus

Kemendikdasmen Beri Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp506,8 M di Kudus

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) menyalurkan bantuan revitalisasi sekolah sebesar Rp506,8 juta di...

Next Post
SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

Arkeolog UI Apresiasi Museum Lasem Pisahkan Bangunan Masjid dan Artefak

29 Juni 2025
Bupati Sudewo Sakit, Wabup Candra Jalankan Roda Pemerintahan Sementara di Pati

Bupati Sudewo Sakit, Wabup Candra Jalankan Roda Pemerintahan Sementara di Pati

17 Agustus 2025
Resmikan Lumbung Padi dan TK di Desa Kutorojo, Ini Pesan Bupati Pekalongan

Resmikan Lumbung Padi dan TK di Desa Kutorojo, Ini Pesan Bupati Pekalongan

5 Juni 2025
Siswa MAN Grobogan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Bersama Polres

Siswa MAN Grobogan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Bersama Polres

5 September 2024
Alat yang disiapkan untuk pembongkaran Jembatan Juwana pada beberapa waktu lalu. (ZIZ/Koran Lingkar)

Pembongkaran Jembatan Juwana Mangkrak, Izin Belum Jelas

29 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id