KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melelang sejumlah aset dengan total nilai mencapai Rp 340,81 juta. Aset-aset yang dilelang tersebut berupa kendaraan roda dua dan empat seperti motor dan mobil, alat berat, dan alat kesehatan (alkes).
“Nilai aset yang dilelangkan tersebut merupakan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, dalam lelangnya bisa saja lebih tinggi karena tawaran terendah masing-masing aset yang dilelangkan ada limitnya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah, Sabtu, 26 Juli 2025.
Misal, kata dia, mobil ambulans yang kondisinya rusak ditawarkan dengan harga limit bawah sebesar Rp 12 juta. Namun, saat lelang harganya berpotensi lebih tinggi dari harga limitnya.
Demikian halnya, kata dia, kendaraan lain, termasuk alat berat berupa buldoser dengan kondisi rusak berat yang ditawarkan dengan nilai Rp 12 juta. Sedangkan, aset termahal merupakan empat unit alat kesehatan senilai Rp 209,56 juta.
Lelang aset senilai ratusan juta tersebut, kata dia, dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang secara daring atau online melalui situs resmi lelang.go.id.
Penawaran dilakukan secara daring dengan batas akhir penawaran pada 28 Juli 2025 pukul 12.00 WIB.
Ia mengungkap, aset mulai dari mobil dinas, sepeda motor operasional, alat kesehatan, hingga alat berat dilelang dalam bentuk paket bukan satuan.
Sebelumnya, peminat lelang mendapat kesempatan melihat kondisi barang pada tanggal 24-25 Juli 2025 pukul 09.00-11.00 WIB di masing-masing lokasi penyimpanan, mulai dari kantor OPD, puskesmas, hingga gudang aset daerah.
Lelang tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah yang tidak produktif.
Adapun hasil lelang ini akan menjadi pemasukan daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil