Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi Terbuka untuk 7 Posisi Jabatan Bulan Ini

Kudus

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memberikan ucapan selamat usai melantik 12 pejabat eselon II di Pendopo Kudus pada Selasa (30/9) sore. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan segera menggelar seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi tujuh posisi jabatan yang kosong.

Bupati Sam’ani Intakoris mengungkap, seleksi terbuka akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2025.

“Yang kosong segera kita lakukan selter. Untuk teman-teman yang memenuhi syarat silakan memanfaatkan kesempatan ini, dari luar kota pun boleh ikut. Perkiraannya pertengahan Oktober,” kata Sam’ani usai melantik 12 pejabat baru di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa sore, 30 September 2025.

Sebelum seleksi terbuka dimulai, pihaknya akan menjadwalkan uji kompetensi bagi pejabat yang berhak mendaftar. Hasil uji kompetensi itu menjadi pintu masuk untuk mengikuti tahapan seleksi terbuka hingga terpilih pejabat definitif.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan tujuh jabatan yang kosong untuk sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt untuk tujuh jabatan kosong sudah diserahkan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Tujuh Plt tersebut yakni yakni, Agung Dwi Hartono sebagai Plt Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kudus; Tulus Tri Yatmika, Plt Kepala BPKSDM; dr. Mustiko Wibowo, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).

Kemudian, Andrias Wahyu Adi Setiawan, Plt Kepala Badan Kesbangpol; Eko Hari Jatmiko, Plt Kepala Satpol PP; Harry Wibowo, Plt Kepala Dinas PUPR; Satria Agus Himawan, Plt Kepala Dinas Kominfo.

“Dengan adanya Plt, roda birokrasi di masing-masing OPD tetap berjalan sembari menunggu pejabat definitif,” ujarnya.

Selain tujuh posisi kosong, saat ini terdapat dua jabatan kepala OPD yang dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perdagangan. 

“Namun, status keduanya berbeda dengan jabatan kosong. Kepala OPD masih ada, hanya saja tengah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat terkait permasalahan tertentu,” katanya.

Adapun tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mengalami kekosongan di Pemkab Kudus yakni:

  1. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kudus
  2. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  3. Kepala Dinas Kesehatan
  4. Kepala Badan Kesbangpol
  5. Kepala Satpol PP
  6. Kepala Dinas PUPR
  7. Kepala Dinas Kominfo

Bupati Kudus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan Semua OPD Sama Penting

Sebelumnya, Bupati Sam’ani melantik 12 pejabat baru pada Selasa sore, 30 September 2025 di Pendopo Kabupaten Kudus. Dalam pelantikan itu, ia mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah adalah hal yang biasa terjadi untuk penyegaran birokrasi.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version