Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Apabila usul exit tol tidak diterima, pemkab menginginkan minimal ada rest area.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Harry Wibowo mengatakan meskipun persiapan yang diperlukan cukup banyak, seperti penyediaan lahan yang luas, Pemkab Kudus akan terus berupaya mewujudkan adanya exit tol. 

“Nanti kajian dari pemerintah pusat bagaimana, kami tunggu. Yang intinya, kami tetap usulkan dari Pemkab ada exit tol atau rest area,” terangnya.

Namun, ia mengungkap bahwa rencana pembangunan Tol Demak-Tuban yang melewati Kabupaten Kudus oleh pemerintah pusat harus ditunda hingga 2028 mendatang. 

Ia menyebut, penundaan ini terjadi karena pemerintah pusat tengah memprioritaskan pembangunan giant sea wall (tanggul laut) Semarang-Demak.

“Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban dipending dulu. Istilahnya moratorium. Keputusan itu langsung dari Pusat. Kami yang di daerah tidak bisa mengintervensi,” kata Harry.

Tahapan pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban sebelumnya memang sudah berlangsung. Harry menyebut, di wilayah Kabupaten Kudus sendiri, tahapannya sudah sampai pada kajian mengenai lahan yang akan dilewati proyek tol Demak-Tuban, termasuk trase dan beberapa alternatif jalan lain.

“Terkait kajian lahan di Kabupaten Kudus yang akan dilewati tol itu sudah dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, panjang jalan Tol Demak-Tuban yang akan melewati Kabupaten Kudus itu diperkirakan sekitar 8,3 kilometer dari total panjang 171,934 kilometer. Tol ini akan terbentang di Kecamatan Undaan, Mejobo, dan Jekulo.

Pembangunan jalan tol ini juga awalnya ditargetkan mulai pada 2026 dan diharapkan selesai pada 2027 dengan perkiraan operasional pada 2028.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version