Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Praktik Penahanan Ijazah Karyawan Kembali Mencuat di Kudus, Disnaker: Langgar HAM

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Mei 2025
in Kudus, Hot News
Praktik Penahanan Ijazah Karyawan Kembali Mencuat di Kudus, Disnaker: Langgar HAM

Kantor Disnaker Kudus, Jumat (2/5). (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Praktik penahanan ijazah karyawan kembali mencuat di Kabupaten Kudus. Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker) Kabupaten Kudus mencatat dua laporan masuk sejak awal 2025, masing-masing berasal dari sektor usaha perkreditan dan industri olahan tembakau skala kecil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Perselisihan Ketenagakerjaan, Agus Juanto, menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hak pekerja. 

“Penahanan ijazah adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Itu dokumen pribadi, dan tidak boleh dijadikan jaminan kerja,” tegasnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Agus menjelaskan, modus penahanan ijazah biasanya terjadi pada karyawan yang menangani keuangan atau pemasaran. 

Saat mereka mengundurkan diri, perusahaan enggan mengembalikan ijazah dengan alasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja.

Namun, ia menekankan bahwa menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Kalau memang ada kerugian, perusahaan seharusnya menempuh jalur hukum, bukan malah menahan dokumen pribadi. Ada banyak cara yang lebih manusiawi, seperti surat pernyataan atau perjanjian kerja yang sah,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah ditangani pada tahun 2024 lalu. Saat itu, kata dia, Disnaker Kudus terus menggalakkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar menghentikan praktik penahanan ijazah. Para pekerja juga didorong untuk tidak ragu melapor apabila mengalami hal tersebut.

“Ini bukan masalah sepele. Ijazah adalah hak setiap individu. Kami siap membantu menyelesaikan jika ada yang menjadi korban. Harapannya, praktik-praktik seperti ini tak lagi terjadi di dunia kerja kita,” tandasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Konten Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

30 Juni 2025
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniIjazah Pekerja
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
Momen Hardiknas, Bupati Grobogan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan

Momen Hardiknas, Bupati Grobogan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pendidikan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rutan Kelas IIB Rembang Gandeng OBH Penuhi Hak Warga Binaan

Rutan Kelas IIB Rembang Gandeng OBH Penuhi Hak Warga Binaan

30 Januari 2023
SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

16 Desember 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Dok. Humas DPRD Pati)

Polemik Lahan Trangkil Pati, Begini Tanggapan Ali Badrudin

23 Mei 2022
Carla Felany Pelari yang Menuangkan Kisah dalam Sebuah Buku

Carla Felany Pelari yang Menuangkan Kisah dalam Sebuah Buku

20 Agustus 2022
Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

Ratusan Akun SPMB Jenjang SMP di Kudus Ditolak, Ini Penyebabnya

13 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id