Puluhan Miliar dari Hasil Pajak Kendaraan di Kudus Bakal Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakilnya Bellinda meninjau langsung program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kudus pada Kamis (24/4). (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Penerimaan pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan di Kabupaten Kudus saat ini telah mencapai Rp 25 miliar. Besaran pajak itu disebut akan diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

“Omset ini kan langsung masuk ke kas daerah, 60 persen masuk ke daerah dan ini suatu barokah dan bermanfaat untuk masyarakat. Sampai triwulan ini sudah dapat Rp 25 miliar. Moga-moga di tengah efisiensi, kita bisa mendongkrak pendapatan kita,” ungkapnya di Samsat Kudus pada Kamis, 24 April 2025.

Program pemutihan pajak yang merupakan inisiatif Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ini diketahui mulai berlaku pada 8 April hingga 30 Juni 2025. Sam’ani mengajak masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Ini gratis untuk pemutihan. Kita lihat dulu yang STNK-nya telat, segera ke Kabupaten Kudus. Terima kasih untuk Pak Ahmad Luthfi atas program ini,” ujarnya.

Sam’ani juga menegaskan bahwa dana yang masuk melalui pajak kendaraan sudah menjadi kas daerah dan penggunaannya akan diarahkan sesuai skala prioritas pembangunan.

“Yang diutamakan memang untuk perbaikan jalan, perbaikan infrastruktur, dan sebagainya. Karena pajak Samsat dan perbaikan jalan kan sangat relevan. Untuk segera diperbaiki dan kita segera perbaiki terus,” katanya.

Ia mengakui masih banyak jalan berlubang yang belum tertangani di Kabupaten Kudus. Bersama Wakil Bupati Belinda, pihaknya meminta maaf dan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan.

“Kita dan Mbak Belinda minta maaf kalau belum ada yang tertangani, karena terlalu banyak yang berlubang. Ini harus jalan terus, jangan sampai berhenti,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong pemungutan pajak berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan efisiensi, meski tetap mengakomodasi sistem manual.

“Manual dan digital pasti ada bedanya, kurang lebih 5–10 persen. Tapi kami mohon dari teman-teman juga ikut ngawasi, kalau memang ada pelanggaran, lapor kepada kami untuk kita evaluasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Exit mobile version