KUDUS, Beritajateng.id – Sejumlah warga Kabupaten Kudus protes lantaran meteran listrik konvensional di rumahnya tiba-tiba dicabut oleh PLN tanpa adanya pemberitahuan. Bahkan, listrik milik mereka kemudian mendadak diganti dengan meteran prabayar atau token.
Dalam perkara ini, sekitar 10 orang diketahui datang ke Kantor PLN UP3 Kudus untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut pada Kamis kemarin, 8 Mei 2025.
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus, Rahmat Taupik menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan sejumlah warga tersebut.
“Kasus ini akan kami telusuri lebih lanjut dari verifikasi pelanggan dan verifikasi petugas,” katanya, Kamis sore, 8 Mei 2025.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di PLN, ia menjelaskan apabila pelanggan sudah membayar atau melunasi biaya listrik, maka pemutusan atau pembongkaran tidak mungkin terjadi.
Menurutnya, sistem PLN akan secara otomatis langsung mencatat pembayaran dari para pelanggan.
“PLN tidak mungkin membongkar atau melakukan pemutusan apabila pelanggan sudah membayar listrik tepat pada waktunya sebelum jatuh tempo setiap tanggal 21 tiap bulan. Kami akan melakukan penelusuran dan memberi klarifikasi lebih lanjut kepada pelanggan,” terangnya.
Salah satu pelanggan PLN UP3 Kudus, Agus Purnomo, warga RT 3 RW 5 Desa Pladen, Kecamatan Jekulo menceritakan bahwa meteran listrik di rumahnya tiba-tiba dicabut dan diganti pada Rabu, 7 Mei 2025.
Ia mengatakan, sekitar pukul 13.45 WIB, ada sekitar 9 orang yang mengaku sebagai petugas PLN datang ke rumahnya dan tiba-tiba mencabut meteran listrik tanpa ada surat tugas dan surat pemberitahuan yang jelas.
Hal ini mengakibatkan listrik di rumahnya padam.
“Meteran listrik saya dicabut oleh orang PLN dengan alasan sering telat bayar listrik, padahal kami tiap awal bulan per tanggal 1 selalu bayar listrik tepat waktu via transfer di aplikasi DANA,” terangnya.
Menurut Agus, hal yang dilakukan petugas merupakan tindakan yang sangat tidak sopan. Padahal, ia tidak akan mempermasalahkan mutasi sistem ke token apabila diharuskan.
“Saya tidak masalah kalau harus diganti, tapi izin dulu, harus sopan. Izin dulu menyerahkan surat,” katanya.
Saat mendatangi kantor PLN, Agus mengaku diminta melunasi tagihan listrik yang menurut petugas belum dibayar. Padahal ia yakin sudah membayar tepat waktu.
Kejadian yang sama juga dialami Sarminah, warga RT 1 RW 2 Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus. Ia mengaku kaget listrik di rumahnya dicabut PLN padahal tidak pernah menunggak pembayaran.
Sarminah menceritakan, sekitar pukul 17.30 WIB pada Rabu, 7 Mei 2025, meteran listrik di rumahnya tiba-tiba tidak ada. Hal itu pun membuat rumahnya gelap sebab tidak ada akses listrik.
“Saat datang ke kantor PLN disuruh bayar lagi yang bulan ini, padahal saya sudah bayar sebelumnya. Jadi seakan-akan bayar dua kali untuk bulan April,” ucapnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Utia Lil A