PATI, Beritajateng.id – Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, akhirnya dibebaskan, usai diamankan oleh Polresta Pati.
Dalam surat pernyataan resmi bermaterai, koordinator aksi Supriyono dan Teguh Istianto meminta kepada Polresta Pati untuk membebaskan 22 orang yang ditahan.
“Sudah baik semua. Semalam juga kami menjemput 22 pendemo yang sempat ditahan di Polresta Pati. Semua sudah dibebaskan,” ujar Supriyono saat dimintai keterangan.
Sebagai syarat pembebasan, Supriyono dan Teguh berkomitmen agar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak mengadakan demo selama proses hak angket yang dilakukan oleh DPRD Pati berlangsung.
Mereka juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Pati agar menjaga kondusifitas wilayah sembari menunggu hasil hak angket tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto juga membenarkan pembebasan 22 orang yang sempat ditahan saat demo berlangsung.
“Semalam ada 22 orang yang diamankan. Sudah dibina dan dikembalikan ke koordinator lapangan serta keluarganya,” katanya di Semarang, Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut dia, 22 orang yang diamankan tersebut seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pati.
Ia menjelaskan 22 orang yang sempat diamankan usai aksi yang berlangsung ricuh tersebut rata-rata berusia remaja dan dewasa.
Adapun untuk korban terluka dalam peristiwa tersebut, kata dia, hingga saat ini ada lima warga sipil yang masih dirawat di rumah sakit. Sementara dua anggota polisi juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil