Dewan Pati Minta Distribusi MinyaKita Diperketat Usai Ada Temuan Takaran Tak Sesuai

Tim sidak dari Disdagperin Kabupaten Pati saat mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, meminta pengawasan terhadap distribusi produk MinyaKita diperketat. Hal ini menyusul temuan produk tersebut tidak sesuai takaran di Pasar Rogowangsan pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) lebih aktif untuk bisa mengawasi di lapangan. Kami juga sebagai anggota DPRD sangat mendukung kegiatan tersebut,” ujarnya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Selain itu, pihaknya juga meminta Disdagperin untuk menindak tegas produsen MinyaKita yang menjual produknya tidak sesuai aturan, baik dari kemasan maupun takaran. 

Apabila masyarakat menemukan produk MinyaKita yang takarannya kurang dari takaran yang tercantum dalam kemasan, Muslihan menegaskan agar berani mengembalikannya ke penjual.

“Kalau memang speknya tidak sesuai ya harus kita sikapi lah, bersama. Karena ukuran, takaran itu harus sesuai dengan yang diatur dalam, misalnya 1 liter ya 1 liter, kalau kurang ya harus kita komplain lah,” kata dia.

Sebagai wakil rakyat dirinya mengaku siap menerima aduan masyarakat apabila ada keluhan terkait produk MinyaKita yang belum ditangani Pemerintah Kabupaten Pati.

“Kita awasi, sebagai fungsi legislatif siap untuk mengawal, mengawasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Disdagperin. Harus lebih giat lagi di lapangan,” ucap dia.

Sebelumnya Disdagperin Kabupaten Pati menemukan 3 produk MinyaKita tidak sesuai takaran saat sidak di Pasar Rogowangsan Pati, Rabu, 12 Maret 2025.

Produk MinyaKita Tak Sampai 750 Ml Ditemukan di Pasar Rogowangsan Pati

Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Sinar Agung Abadi Jawa Timur dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar.

MinyaKita dari Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya berisikan minyak sebanyak 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan. 

Sedangkan MinyaKita dari PT Sinar Agung Abadi hanya berisikan 737,4 ml dan Minyakita dari PT Kusuma Mukti Remaja sebanyak 970,5 ml.

“Dari ketiganya ternyata ditemukan kurang dari volume minyak kemasan dari masing-masing. Ada yang hanya 970 mililiter, ada yang dua tadi kurang dari 800 mililiter,” ucap Kepada Disdagperin Pati, Hadi Santoso, Rabu, 12 Maret 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Exit mobile version