Ganggu Jamaah, Parkir Liar di Sekitar Masjid Besar Kayen Pati Ditertibkan

Kasatpol-PP Kabupaten Pati, Sugiyono menertibkan parkir liar di sekitar Alun-alun Kayen atau depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Rabu (11/6). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Besar Kayen atau di depan RSUD Kayen, Rabu, 11 Juni 2025. Penertiban dilakukan setelah ada aduan dari jamaah masjid dan masyarakat yang merasa kesulitan saat masuk ke masjid lantaran akses jalannya tertutup sepeda motor.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati terjun langsung dalam penertiban itu. 

Kasatpol-PP Pati, Sugiyono, mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab telah melayangkan surat nomor T/194/900 kepada pengelola parkir terkait pemberhentian aktivitas parkir liar. Pengelola diberi waktu maksimal 7 hari setelah surat tersebut dilayangkan pada Selasa, 3 Juni 2025 lalu.

“Saya melaksanakan perintah Pak Bupati terkait dengan surat penutupan parkir taman masjid Alun-alun Kayen ini. Pak Bupati sudah memberikan surat kepada Pak Endro selaku pengelola parkir tanggal 3 Juni,” ujarnya.

Tim gabungan, kata dia, langsung mengeluarkan motor yang ada di tempat parkir liar. Pihaknya berencana memfungsikan kembali tempat itu sebagai lahan terbuka hijau untuk memperindah Alun-alun Kayen.

“Kita bersama-sama mengeluarkan sepeda motor yang ada di sini dan kembali sebagai fungsinya, taman kota. Ini adalah aset daerah, tidak diperbolehkan, fasilitas umum,” kata dia.

Pengelola parkir, Endro, mengaku pasrah dengan penertiban parkir yang dilakukan Pemkab Pati. Meskipun, dirinya sudah mengelola parkir di depan Masjid Besar Kayen tersebut sejak 4 tahun yang lalu.

“Kami ya mengikuti perintah saja dari atasan, kami berusaha saja. Iya menerima, kita ini wajib taat lah. Ini sejak 4 tahun yang lalu, sejak sebelum covid sudah disini, lama,” imbuh dia.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Exit mobile version