DPRD Pati Akan Minta Sudewo Tindaklanjuti Perda Pesantren Agar Dibuatkan Perbup

Ketua Komisi D, Bandang Waluyo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandang Waluyo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

Pasalnya, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang telah disahkan menjadi perda pada 2 Agustus 2023 lalu hingga kini belum ditindaklanjuti dengan dibuatkan perbup. Saat ini, menurutnya kehadiran Perbup Fasilitas Pengembangan Pesantren telah dinanti-nanti para santri di Kabupaten Pati.

“Saya berharap sebelum akhir tahun sudah siap perbup pesantrennya karena perbup pesantren ditunggu sama teman-teman yang berkompeten disana,” ujarnya, Selasa, 22 April 2025.

Bandang mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan ke Bupati Pati Sudewo terkait pembentukan Perbup Pesantren itu. Ia meyakini bahwa Bupati Pati sangat mendukung adanya perbup tersebut. 

“Justru kami yakin dan percaya Pak Bupati setuju kok program ini. Nanti kita akan dorong ke Perbup-nya, kita akan sampaikan ke Pak Bupati. Saya meyakini Pak Bupati tidak ada masalah kok,” ungkap dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Pati, Muntamah mendorong Pemkab untuk segera membentuk Perbup Fasilitas Pengembangan Pesantren. Sebab dengan perbu, Muntamah berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan bagi pesantren untuk lebih berkembang dan meningkatkan kualitas.

“Seingat di dalam pembahasan Raperda Pesantren itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan saya lebih cepat lebih baik,” kata dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Exit mobile version