Lokasi Tak Strategis, Pemkab Pati Diminta Segera Relokasi Puskesmas Gembong

Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Lokasi Puskesmas Gembong di Kecamatan Gembong dinilai tidak strategis lantaran bersebelahan dengan pasar. Selain itu, bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tersebut masih berdiri diatas tanah desa.

Bangunan Puskesmas Gembong juga terbagi menjadi dua tempat yang dipisahkan jalan raya. Melihat kondisi ini, Pemkab Pati didorong untuk segera melakukan relokasi puskesmas tersebut agar pelayanan bisa maksimal. 

Kepala Puskesmas Gembong melalui Kepala Sub Bagian Umum Tata Usaha (Kasubag TU), Sri Widodo menyampaikan proses relokasi sudah pernah diprogramkan sebelumnya. Tempatnya berada di Jalan Kapten Ali Mahmudi atau Jalan Raya Pati-Gembong, tepatnya di Dukuh Ngembes, Desa Gembong.

“Lokasi kemarin sudah dengan pihak desa. Sudah 2 kali, sudah sampai di asisten 2 juga sudah dimediasi. Tapi terkait mungkin anggaran jadi belum terealisasi. Kalau pihak desa sudah, kemarin memberi tanah di sebelah timur SMPN Gembong,” katanya.

Widodo berharap, relokasi Puskesmas Gembong segera direalisasikan mengingat lokasi saat ini kurang mendukung untuk dijadikan fasilitas kesehatan.

“Harapannya untuk segera terealisasi pembangunan. Yang sebelah barat sebenarnya itu sudah, 2016 itu tapi di pending karena fasilitasnya dekat pasar,” tandas dia. 

Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati Luky Pratugas Narimo mengatakan, pemindahan bangunan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.

“Posisi atau letak bangunannya berada di desa. Nah, ini kan dari Gembong memohon supaya ada kebijakan tukar guling antara kepala desa dengan pemerintah. Tapi itu kan belum kami koordinasikan dengan Dispermades, BPKAD,” jelasnya.

Ia mengaku akan mengupayakan pemindahan bangunan puskesmas yang masih berada di tanah desa ke tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Sebaiknya kalau bangunan Pemda ya harus berdiri di atas tanah Pemda. Belum bisa memastikan, tapi kita upayakan lah,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong proses relokasi Puskesmas Gembong yang berada di samping pasar ke lokasi yang lebih layak.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajarannya di Puskesmas Gembong pada Jumat, 14 Juni 2025 lalu.

“Teman-teman Komisi D akan mendorong, lewat badan anggaran sekaligus menyampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk direlokasi dimana puskesmas ini bisa ruang rawat inapnya yang bagus, tempatnya juga bagus,” ungkap Bandang.

Menurutnya, fasilitas kesehatan sangat tidak layak jika lokasinya berdampingan dengan pasar. Kondisinya yang sempit mengakibatkan sirkulasi udara tidak berjalan lancar.

Meskipun lokasinya tidak layak, kata dia, para pegawai Puskesmas Gembong tetap profesional melayani masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan. Selain profesional, para pegawai juga selalu menjaga kebersihan di setiap ruangan puskesmas.

“Tapi dari segi kebersihan, pelayanan sudah bagus, fasilitas saja yang kurang. Teman-teman puskesmas sudah semaksimal mungkin, pelayanan, kebersihan sudah bagus semua,” ucap dia.

Kedepannya, Bandang bakal membawa masalah relokasi Puskesmas Gembong ke Badan Anggaran (Banggar) dengan menggandeng pemerintah daerah agar prosesnya segera dilaksanakan. Ia menargetkan proses relokasi bakal dilaksanakan maksimal 2027 mendatang.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Exit mobile version