PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3. Hal ini karena kelas tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“PBI yang gratis ini kuotanya terbatas harapannya kalau mampu ya jadi mandiri, kelas 3. Karena kelas 3 juga ada subsidi juga dari pemerintah,” ungkap Kepala Bidang Kabid Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 30 Juni 2025.

Haryumi mengatakan bahwa warga Kabupaten Pati yang menerima bantuan iuran baik dari pemerintah pusat maupun daerah sangat banyak. Saat ini, jumlahnya lebih dari seperempat warga Kabupaten Pati.

“Kalau PBI JK itu hari ini ada lebih kurang 499 ribu yang menerima. Sedangkan yang PBI APBD lebih kurang 71 ribu. Itu 550 ribu, padahal penduduk Pati sekitar 1.400-an,” jelas dia.

Bagi PBI JK yang dinonaktifkan, kata dia, bisa mengajukan ke pemerintah desa untuk direaktivasi kembali dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Setelah data pengajuan diterima, pemerintah desa harus memastikan kembali warga yang mengajukan reaktivasi benar-benar tidak mampu dan terdaftar di DTKS 1-5.

“Datang disampaikan ke operator desa, operator desa memasukkannya. Tapi sebelumnya, ada musyawarah desa, betul apa tidak memang tidak mampu. Setelah itu otomatis linknya ke kami by name by address. Itu kita linkkan ke Kemensos,” lanjutnya.

Ia berharap, warga yang benar-benar tidak mampu atau yang memiliki penyakit kronis menahun bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah pusat maupun daerah melalui PBI JK.

“Harapannya kan orang-orang yang tidak mampu, yang membutuhkan ini ter-handle semua,” harap dia.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Exit mobile version