PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 400,6 juta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan bahwa DAK ini diberikan karena Pati berhasil memenuhi beberapa persyaratan.
“Pemberian DAK Non Fisik ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian Kabupaten Pati dalam memenuhi berbagai persyaratan dari Kementerian PPPA,” kata Menteri Arifah di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Pati, Sabtu, 28 Juni 2025.
Sejumlah persyaratan yang dipenuhi, yakni keberhasilan meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan peringkat Madya, keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta penanganan kasus kekerasan yang sudah berjalan secara aktif dan sistematis.
“Nantinya, dana bantuan tersebut bisa dipakai untuk kegiatan pendampingan. Jadi jika ada korban kekerasan atau membutuhkan layanan pendampingan, dana ini sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan yang maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati. Meskipun fasilitasnya saat ini masih tergolong sederhana, semangat para petugas dalam memberikan pelayanan dinilai sangat luar biasa.
Hal ini, kata dia, menjadi modal penting dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan.
“Semangat teman-teman UPTD sangat tinggi meskipun sarana dan prasarananya belum memadai. Lebih baik fasilitas belum lengkap tapi penuh semangat, daripada fasilitas lengkap tapi tidak digunakan dengan maksimal,” ujarnya.
Ia berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pemicu peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pati.
Bupati Pati Sudewo berhadap dukungan dari Kementerian PPPA itu dapat menjadikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Pati semakin lebih baik.
“Mudah-mudahan Pati nanti pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, bisa berjalan dan menjadi lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengaku bersyukur Kabupaten Pati mendapatkan bantuan DAK non fisik dari Kementerian PPPA. Dana ini menurutnya bisa digunakan untuk penanganan dan pendampingan kasus kekerasan dan sebagainya.
Dalam kegiatan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama rombongan juga menyambangi Kantor UPTD PPA Kabupaten Pati di Jalan Syekh Jangkung yang belum lama selesai pembangunannya.
Jurnalis: Ant/Mutia Parasti
Editor: Utia Lil