Pemkab Pati Sediakan Rp 6 Miliar untuk Bentuk 401 Kopdes Merah Putih

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Agustin Setianingrum. (Foto: Setyo Nugroho)

PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp 6 miliar untuk mendukung operasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). 

Anggaran itu merupakan bagian dari total Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 380 miliar yang disalurkan ke 401 desa di wilayah Kabupaten Pati.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Agustin Setianingrum mengatakan penggunaan anggaran ini sudah sesuai ketentuan dari Kementerian Desa. 

Dana operasional maksimal 3 persen dari total Rp 380 miliar yakni Rp 6 miliar, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembentukan koperasi seperti sosialisasi, musyawarah desa (Musdes), hingga penyusunan akta notaris Kopdes Merah Putih.

“Kalau dari Kemendes membuat surat edaran bahwa dana operasional dari DD itu bisa digunakan untuk pembuatan Kopdes, rapat, sosialisasi, Musdes. Untuk operasional maksimal 3 persen,” jelas dia.

Pada pengajuan pencairan DD tahap 2 ini, Agustin mengungkap pemerintah desa harus menyertakan akta Notaris Kopdes Merah Putih. Kemudian, membuat surat pernyataan komitmen yang menyatakan kesanggupan mendukung pembentukan KMP melalui pengalokasian anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Selain yang pertama laporan realisasi dan capaian output tahun 2024, tahap 1 2025, ditambah akta pendirian KDM (Koperasi Desa Merah Putih). Yang kedua, pernyataan kepala desa penggunaan APBDes untuk pembentukan KDM,” ucap dia.

Dari 401 desa di Kabupaten Pati, sambungnya, baru 213 desa yang sudah menyertakan dua suara tambahan tersebut dalam pengajuan pencairan DD tahap 2 tahun 2025.

“Yang sudah clear 213-an desa. Masing-masing kecamatan sudah ada yang mengajukan,” tandas Agustin.

Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil

Exit mobile version