PATI, Beritajateng.id – Sebuah rumah di Desa Kajen RT 05 RW 01, Kecamatan Margoyoso mengalami kebakaran pada Rabu siang, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 12.20 WIB.
Kebakaran rumah milik Ali Shidikun ini diduga karena korsleting listrik yang kemudian menimbulkan percikan api didalam rumah.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Pati Imam Rifai, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja sejumlah perabotan rumah ikut hangus terbakar dalam insiden tersebut.
“Laporan diterima pos damkar pada jam 12.30 WIB. Penyebabnya korsleting listrik, objek yang terbakar peralatan vulkanisir, mesin batik ban, bahan produksi ban, kulkas, dan perabot lainnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan, tim Damkar pos Juwana bergegas menuju ke lokasi kebakaran. Api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian dengan dibantu masyarakat sekitar.
“Armada yang digunakan 2 unit mobil Damkar Pati, 1 mobil dari PT LPIS PG Pakis, dan 1 mobil bantuan dari BPBD. Personil yang terlibat ada 6 anggota Damkar, dibantu TNI-Polri dan masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia