PATI, Beritajateng.id – Seorang warga Desa/Kecamatan Sukolilo diamankan Polda Jateng. Pria berinisial AAC ini diduga sebagai provokator dan pelaku penganiayaan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto saat rapat Pansus Hak Angket bersama Bupati Sudewo, Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.
Menanggapi penangkapan terduga pelaku ini, Teguh Istianto selaku korban mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Polresta Pati yang sudah bekerja maksimal dalam memproses kasus ini.
Pihaknya yang sebelumnya mendirikan posko di halaman Mapolresta Pati dalam rangka mengawal kasus ini kemudian membubarkan diri pada Rabu, 8 Oktober 2025. Setelahnya, Teguh bersama AMPB akan kembali ke posko utama di depan kantor Bupati Pati guna mengawal Pansus Hak Angket.
“Kami nyatakan ini selesai, untuk penegak hukum kami serahkan semuanya ke Polresta. Kita tidak perlu lagi disini, kita kembali ke posko utama karena tujuan utama kami adalah mengawal hak angket pemakzulan Bupati Sudewo,” kata Teguh.
“Kami terimakasih dan kami dukung kepada penegak hukum, siapapun yang melanggar hukum harus mendapat sanksi hukum,” tambahnya.
Terkait pelaku pembakaran terhadap rumahnya, Teguh mengatakan sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Kita menanyakan perkembangannya, dari penyidik belum bisa memberitahu. Mereka meminta kami untuk membantu kalau ada informasi,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia