PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Premanisme (KMP) menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Kecamatan Tayu pada Senin, 6 Oktober 2025.
Ratusan massa menuntut aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Aksi berlangsung damai dengan berbagai simbol perlawanan. Massa membentangkan spanduk penolakan terhadap premanisme dan kekerasan, serta menggelar aksi tanda tangan dukungan.
Mereka juga membagikan bunga kamboja sebagai simbol keadilan yang dianggap mulai mati di Kabupaten Pati.
Koordinator aksi, Mirza Sastroatmodjo menegaskan bahwa tuntutan warga hanya satu yakni keadilan.
“Kami mendesak Kapolresta Pati segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah saudara Teguh. Jika tidak segera ditindak, masyarakat bisa menganggap kekerasan hal yang wajar,” ujarnya.
Mirza juga menyebutkan, masyarakat memberi batas waktu tiga hari kepada aparat penegak hukum untuk bergerak cepat.
Jika tidak, kata dia, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dikhawatirkan akan semakin merosot.
Selain itu, mereka menuntut Bupati Pati Sudewo ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang muncul akibat kebijakan dan sikap arogansinya.
Sementara itu, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto memastikan situasi aksi tetap terkendali. Sebanyak 125 personel gabungan dari Polsek Dukuhseti, Wedarijaksa, Margoyoso, dan Trangkil diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi.
“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya, itu hak mereka. Kami kawal agar berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Diketahui, Teguh Istiyanto sebelumnya diduga mengalami dua tindak pidana. Pertama, ia diduga dianiaya sejumlah orang di depan Gedung DPRD Pati saat rapat Pansus Hak Angket Bupati Sudewo, Kamis, 2 Oktober 2025. Selang sehari, Jumat pagi, 3 Oktober 2025 rumahnya di Pati dibakar orang tak dikenal.
Hingga sore, suasana Alun-alun Tayu masih kondusif meski teriakan tuntutan massa terus bergema.
Aksi ini disebut sebagai wujud solidaritas warga yang menolak praktek kekerasan dan intimidasi, serta desakan agar penegakan hukum di Kabupaten Pati berjalan tanpa pandang bulu.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia