PEKALONGAN, Beritajateng.id – Seluruh pintu masuk-keluar ke area Pasar Banjarsari akan ditutup dengan portal. Langkah ini diambil setelah muncul dinamika di lapangan, seperti pedagang dari lantai atas yang turun ke bawah serta adanya pedagang baru yang berjualan tanpa izin di luar area pasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo mengatakan pihaknya akan menyiapkan infrastruktur pendukung agar penegakan aturan bagi pedagang berjalan efektif.
“Semua pintu pasar akan kami pasangi portal, dan hanya pedagang yang memiliki kios resmi yang boleh berjualan di dalam area pasar. Langkah ini untuk mencegah kecemburuan antar pedagang,” ujarnya, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menambahkan, jam operasional pasar juga akan diatur lebih ketat, yakni mulai pukul 04.00 pagi hingga 20.00 malam. Penyesuaian ini dilakukan untuk efisiensi penggunaan listrik dan air.
“Kalau dibiarkan buka sampai dini hari, seperti jam 1 malam, itu boros dan mengganggu ketertiban,” imbuhnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga mulai memulihkan fungsi lokasi pasar darurat. Lapangan Sorogenen yang sebelumnya digunakan sebagai tempat relokasi sementara akan dikembalikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), tempat olahraga, dan kawasan kuliner. Sementara Pasar Burung tetap dipertahankan sebagai ikon daerah. Adapun Patiunus kini sudah beroperasi normal.
Terkait peresmian Pasar Banjarsari, Sekda menyebut pihaknya masih menunggu jadwal dari Kementerian PUPR yang akan hadir setelah pasar beroperasi penuh.
“Kalau nanti masih ada pedagang yang melanggar aturan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Nur Priyantomo.
Nur Priyantomo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi sejak pasar tersebut mulai beroperasi penuh. Ia mengapresiasi para pedagang yang telah mematuhi ketentuan dengan menempati lokasi baru sesuai arahan pemerintah.
“Sebagian besar pedagang sudah menaati aturan dan pindah ke tempat yang disiapkan sejak 25 Maret. Namun masih ada beberapa yang belum tertib. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, CPM, Satpol PP, dan aparat penegak lainnya untuk menegakkan aturan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban pasar dan meminta agar penanganannya dilakukan cepat dan adil.
“Kami meminta Pemerintah Kota segera menanggulangi masalah ini. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan persoalan yang lebih besar. Pasar ini sudah memberikan manfaat bagi pedagang dan pembeli, tapi ketertiban dan kenyamanannya juga harus diperhatikan,” ujar Azmi.
Ia menegaskan, DPRD akan terus memantau dan mendorong Pemkot beserta jajarannya agar menegakkan aturan secara proporsional.
“Kami berharap seluruh pihak bisa bekerja sama agar Pasar Banjarsari benar-benar menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia
