JEPARA, Beritajateng.id – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif, berharap permasalahan anak tidak sekolah di Jepara diselesaikan secepatnya.
Bustanul menekankan agar Pemerintah Kabupaten Jepara waktu pengembalian anak tidak sekolah berlangsung pada bulan Juli sampai Agustus.
Dengan begitu rekonfirmasi data harus dilakukan segera dengan memanfaatkan data awal dari dapodik by name by address.
Kemudian setelah pengembalian anak tidak sekolah ke lembaga pendidikan, Bustanul menyarankan harus ada pendampingan karena anak dari program tersebut lebih riskan untuk kembali tidak bersekolah.
“PKBM tetap masih berperan penting dalam program penanggulangan dan penanganan ATS ini,” kata anggota DPRD Jepara fraksi PPP.
Pemkab Jepara mencatat sebanyak 4.207 anak tidak sekolah telah kembali ke bangku pendidikan. Maka dari itu, Bustanul berharap jumlah ATS di Jepara tidak bertambah.
Pihaknya juga berharap para pendidik mampu menghadirkan proses pembelajaran yang menyenangkan agar terus memicu hasrat anak bersekolah.
“Tenaga pendidik, saya harap terus meningkatkan kompetensi dan berproses dalam pengembangan diri,” sambungnya.
Namun menurutnya, peran serta semua pihak mulai dari bawah sampai atas terutama dua instansi yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) harus bekerja keras untuk mengatasi permasalahan terkait pendidikan.
“Harapan kami memang upaya menurunkan ATS ini dilaksanakan secara masif, bukan hanya lembaga pendidikan saja, tetapi dari tingkat bawah melalui RT dan RW harus mempunyai peran yang sama, dan yang paling penting adalah peran keluarga,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)