SEMARANG, Beritajateng.id – Sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Semarang sebagai sekolah ramah anak, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menghadiri kegiatan deklarasi satuan pendidikan ramah anak non formal di Situation Room Balai Kota Semarang, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Semarang yang disapa Hendi meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan pembelajaran sekolah ramah anak dengan didikan secara baik.
“Saya lihat berita, ada ibu yang mendidik anaknya secara keras hingga anak itu luka, bahkan yang satu harus melepaskan nyawanya. Jadi, ini menjadi perhatian serius kita, artinya pola pembelajaran untuk adik-adik kita ini kadang-kadang masih belum dipahami oleh orang tua,” ujarnya.
Dirinya menyebut, dengan diadakan kegiatan deklarasi sekolah ramah anak berarti seluruh komponen satuan pendidikan yang berada di bawah wewenang pemerintah kota, sudah menyatakan diri untuk mewujudkan dan mengembangkan sekolah ramah anak. Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mewujudkan lingkungan sekitar sebagai rumpun yang ramah terhadap pendidikan anak.
Baca Juga
Hendrar Prihadi Usulkan 3 Raperda ke DPRD Semarang
“Jadikan sekolah ini sebagai rumah keduanya anak, jangan jadikan sekolah ini sebagai tempat mengerikan. Saya pastikan jika seperti itu anak-anak tidak akan berkembang di sekolah,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Hendi mengucapkan terima kasih pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta bunda PAUD hari ini mendeklarasikan sekolah ramah anak.
Berdasarkan catatan yang ada di Dinas Pendidikan untuk sekolah ramah anak di tingkat SD, SMP, SMA, SMK, SLB dirasa sudah clear dan sudah mendeklarasikan sekolahnya menjadi setara.
Hendi juga menyampaikan harapannya agar deklarasi ini menjadi berkah untuk masyarakat, sehingga ke depannya membuat Semarang lebih hebat, Jateng Gayeng, Indonesia Maju. Di sisi lain Hendi menekankan, masih adanya PR yang mungkin bisa dikomunikasikan dengan Kementerian Agama untuk RA, MI, MTS dan MA di seluruh wilayah Kota Semarang.
Baca Juga
Kepala BKD Tegaskan Formasi Pansel Pemkab Jepara Sesuai Rekomendasi KASN
“Jadi mereka rata-rata belum 100 persen menjadi sekolah ramah anak, mungkin bisa diintensifkan komunikasi agar adik-adik kita yang ada di Kota Semarang ini benar-benar mendapatkan pola pengasuhan yang paling pas untuk perkembangan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki menyampaikan, deklarasi sekolah ramah anak tersebut sebagai komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak di sekolah, serta untuk mempercepat capaian predikat evaluasi Kota Layak Anak kategori utama Kota Semarang.
“Deklarasi tersebut terdiri dari Pos Paud sejumlah 263, Kelompok Bermain sebanyak 286, Tempat Penitipan Anak sebanyak 30, Kejar paket A, B dan C ada 102 jadi totalnya ada 680 peserta,” ungkap Ulfi. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)