REMBANG, Beritajateng.id – Sebanyak 24 ribu warga Rembang yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025.
“Menurut informasi yang kami terima untuk Kabupaten Rembang ada 24.000 PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dinonaktifkan dan ada 8.000 peserta yang diaktifkan ke PBI JK,” ungkap Maryatin, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Rembang, baru-baru ini.
Selain itu. ia mengungkap bahwa sesuai surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial bahwa hasil dari pemadanan Data Tunggal Sosial ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kepesertaan PBI JK bulan Mei 2025, terdapat 7.397.277 peserta PBI yang akan dinonaktifkan di seluruh Indonesia.
Meski demikian, berdasarkan surat pemberitahuan Kemensos tersebut, bagi peserta PBI JK yang membutuhkan layanan kesehatan dan tindak lanjut segera, kata dia, Dinas Sosial Rembang dapat membuat Surat keterangan Reaktivasi.
Namun terdapat ketentuan yang harus dipenuhi, diantaranya:
1. Peserta termasuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan pada bulan Mei 2025
2. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin
3. Peserta termasuk dalam penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
4. Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir, jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga maka kepesertaan akan kembali dihapus.
Semenatra itu, menurut Soesi Haryanti, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit untuk kasus yang memerlukan rujukan spesialistik tetap berjalan seperti biasa.
Pihak BPJS Kabupaten Kabupaten Rembang sendiri saat dimintai keterangan tidak berkenan memberikan informasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Hal itu lantaran BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang berada di bawah naungan Kantor Cabang Pati yang juga membawahi Kabupaten Blora.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil