8 Peserta PPPK Rembang Gagal Diangkat, Ini Alasannya

Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kabupaten Rembang Tahap 2 di Pendopo RA Kartini pada Selasa, 2 September 2025. (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – Delapan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Rembang dinyatakan gagal mengikuti proses pengangkatan.

Pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Dalam keputusan tersebut, Rembang mendapat alokasi sebanyak 2.953 formasi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menjelaskan bahwa dari 1.474 pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap II, hanya 1.466 orang yang berhasil mengikuti proses pemberkasan untuk usulan penetapan Nomor Induk PPPK.

“Dari 1.474 peserta kemarin, kan yang kemarin tidak ikut (pengangkatan) empat orang, terus ini empat orang tidak ikut lagi. Jadi total tinggal 1.466 orang,” terang Ichwan, Senin, 1 September 2025.

Ichwan merinci, tiga dari empat peserta yang mengundurkan diri merupakan guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berasal dari luar daerah, yakni dua guru penjasorkes dan satu guru bahasa Indonesia. Satu orang lainnya adalah Non-ASN asal Rembang yang telah pindah domisili.

Sementara itu, empat peserta lainnya gagal diangkat karena berbagai alasan. Yakni, satu orang sakit lebih dari sebulan dan tidak bisa menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), satu orang meninggal dunia, satu orang masuk kategori PPPK paruh waktu, serta satu orang masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang telah melantik 1.216 PPPK pada 1 Juli 2025. Sisa formasi kemudian diisi oleh peserta seleksi Tahap II, yang terdiri dari 326 formasi guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.

Dengan demikian, total PPPK yang telah diangkat di Kabupaten Rembang hingga saat ini berjumlah 2.682 orang dari total formasi 2.953.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia

Exit mobile version