Bupati Harno Apresiasi 294 KMP Kantongi Legalitas Kemenkumham

Bupati Harno saat memberi apresiasi atas capaian legalitas Kopdes Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi ke-78 di halaman Kantor Bupati Rembang, Sabtu (12/7). (Dok. Pemkab Rembang)

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengungkap sebanyak 294 Koperasi Merah Putih (KMP) di Rembang telah resmi mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Hal ini diungkap Bupati Rembang Harno dalam peringatan Hari Koperasi ke-78 yang digelar di halaman Kantor Bupati Rembang, Sabtu, 12 Juli 2025.

Sebagai apresiasi, Bupati Harno memberikan penghargaan kepada para camat dan pengurus (KMP) yang tercepat menyelesaikan proses legalitas.

Saat ini, seluruh KMP yang telah berbadan hukum tengah memasuki tahap pembukaan rekening di Bank Jateng. Langkah ini bertujuan mendukung operasional koperasi serta memperkuat sistem keuangan yang lebih terstruktur dan transparan.

Bupati Harno berharap agar KMP dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya berharap semua koperasi tambah berkembang, maju dan mendukung Indonesia Emas nantinya. Semua nanti berkolaborasi, karena kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus gotong royong untuk memperkuat ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Harno mengapresiasi semangat gotong royong koperasi se-Kabupaten Rembang yang telah berperan aktif dalam menyukseskan peringatan Hari Koperasi, termasuk kegiatan sosial yang dilakukan.

Ketua Panitia Peringatan Hari Koperasi ke-78, Wahyu Tri Basuki menyampaikan bahwa peringatan tahun ini juga diisi dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada warga kurang mampu. Dana yang digunakan berasal dari partisipasi koperasi di Rembang.

“Berbagi sembako ini setiap tahun kita lakukan. Total ada 400 paket sembako yang dibagikan kepada warga. Kupon telah kami sebar sebelumnya dan hari ini warga datang untuk mengambil bantuan tersebut,” terangnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Exit mobile version