REMBANG, Beritajateng.id – Oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial D dari Partai Harura dilaporkan ke Badan Kehormatan atas kasus dugaan penghinaan kepada seorang wartawan LingkarTV berinisial VR.
Saat dimintai keterangan mengenai kasus ini, D enggan menjawab dengan alasan masih berada di Semarang untuk mengikuti agenda lain. Namun, ia mengatakan bersedia memberi keterangan pada Sabtu pekan depan setelah agenda.
“Kalau bertemu saja, Mas. Biar tidak salah persepsi,” ungkap D via WhatsApp, Senin, 8 September 2025.
Sebelumnya diberitakan, VR yang merupakan wartawan LingkarTV resmi melaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial D ke Badan Kehormatan DPRD Rembang pada Senin, 8 September 2025.
Laporan tersebut dibuat buntut dari ucapan D yang dinilai tidak pantas saat VR tengah menjalankan tugas jurnalistik.
VR mengaku mendapat tudingan sebagai “provokator” dari oknum anggota dewan tersebut saat hendak meliput acara karnaval pada 30 Agustus lalu. Ia merasa ucapan itu tidak etis dan mencoreng profesinya sebagai jurnalis.
“Saya hari ini menyampaikan surat aduan salah satu anggota DPRD kabupaten Rembang, di mana saat itu menudingi saya sebagai jurnalis saat meliput di acara karnaval, dengan tuduhan provokator,” katanya di kantor Badan Kehormatan DPRD Rembang, Senin, 8 September 2025.
Ia menjelaskan, ucapan tersebut dilontarkan di depan khalayak ramai.
“Karena di situ tempat khalayak umum saya rasa arogansi dari pejabat itu tidak pantas untuk diucapkan di tempat umum, maka dari itu kami meminta keadilan dari Badan Kehormatan anggota dewan untuk menindaklanjuti seadil-adilnya,” ujar VR.
Kronologi kejadian, kata dia, bermula saat ia bersama dua rekannya hendak meliput acara di sekitar panggung kehormatan. Ketika ia mendekat untuk bersalaman dengan beberapa orang yang dikenalnya, tiba-tiba oknum anggota dewan tersebut melontarkan kata-kata yang dianggap melecehkan profesinya.
“Sebelum saya sempat bersalaman, sudah terdengar ucapan iki provokator, Ndan. Borgol ae (ini provokator, Ndan. Borgol saja. red),” tambahnya.
Wartawan Lingkar TV Akan Laporkan Oknum DPRD Rembang Usai Dituduh Provokator
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rembang, M. Luthfi Afifi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami dari Badan Kehormatan DPRD Rembang akan memproses laporan ini dengan meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Sebagai lembaga etik, kami akan mencari solusi yang baik dan adil, tanpa mencederai siapapun,” jelas Luthfi.
Hasil pertemuan dan verifikasi dari pihak pelapor dan terlapor ini, kata Luthfi, selanjutnya akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Rembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia