Dugaan Perundungan Siswi di Rembang, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

Rembang1 6

Tampak ruang kelas yang diduga sebagai lokasi perundungan seorang siswi di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. (Muhammad Faalih/Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – Pihak sekolah memberikan penjelasan terkait kasus dugaan perundungan yang melibatkan dua siswi SMP di wilayah Kecamatan Kragan. 

Kepala Sekolah, Sriyanta menyebut telah menerima kunjungan dari berbagai pihak, termasuk Puskesmas Kragan 2, Unit Reskrim Polsek Kragan, Babinsa Sumbergayam, hingga DPRD Rembang terkait dugaan perundungan pada Rabu, 10 September 2025 yang viral di media sosial itu

“Rencananya siang ini Pak Camat mau ke sini. Dari Polsek juga minta mediasi besok. Ada dari Dinas Pendidikan, KPAI Rembang, Forkompimcam, dan sekolah,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.

Sementara itu, Guru Bimbingan Konseling, Siti Wachidah mengungkap, masing-masing pihak orang tua telah datang ke sekolah untuk mediasi.

“Tadi orang tua kedua belah pihak sudah datang dan sudah dilakukan mediasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan perundungan itu bermula dari persoalan pribadi antara dua siswi kelas VIII berinisial NL dan ZH. Keduanya diduga terlibat konflik karena saling menyukai seorang siswa kelas VII berinisial D.

“Konfliknya karena rebutan cowok. Pelaku saat ini pacaran dengan siswa kelas VII, sementara korban dulu juga pernah dekat dengan siswa yang sama. Akhirnya saling tantang,” ujar Siti.

Peristiwa itu terjadi saat jam istirahat sekitar pukul 09.40-10.20 WIB di dalam kelas. Dalam video yang tersebar, tampak kedua siswi saling cekcok hingga terjadi kekerasan fisik. 

Pihak sekolah mengaku telah memberikan pembinaan kepada siswi tersebut melalui bimbingan klasikal terkait pacaran sehat. Meski begitu, peristiwa ini tetap akan menjadi evaluasi bersama.

Pihak kepolisian dan dinas terkait dijadwalkan melakukan mediasi lanjutan untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, Muhammad Hanies Cholil Barro’ mengatakan langsung memerintahkan dinas terkait untuk turun tangan. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat aksi dugaan perundungan di lingkungan sekolah.

“Sudah dapat laporan semalam. Hari ini, ditindaklanjuti sama timnya Dindikpora, Dinsos, sama kawan-kawan di Kecamatan Kragan, dan berkolaborasi serta koordinasi dengan Polres,” ungkapnya, Kamis, 11 September 2025.

Anggota DPRD Rembang dari Dapil III (Kragan-Sluke), Mohammad Imron juga angkat bicara terkait kasus dugaan perundungan ini. Ia menilai peristiwa itu sebagai bentuk kenakalan remaja yang harus segera ditangani secara menyeluruh.

“Memang serius dan harus segera ditanggapi. Meskipun kejadiannya di sekolah, itu kan sudah tergolong kenakalan remaja. Harus ditanggapi dengan serius, melibatkan pendekatan antara pihak sekolah dan kerja sama dengan wali murid yang di rumah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran orang tua dalam mengontrol anak merupakan hal yang penting dan tidak hanya di lingkup rumah saja.

“Wali murid juga harus berperan aktif untuk mengontrol, bukan harus dipasrahkan kepada pihak sekolah saja. Karena murid di sekolah itu banyak,” lanjutnya.

Imron berharap agar pihak sekolah lebih memperketat pengawasan, khususnya saat jam istirahat.

“Misalnya di waktu istirahat, pihak sekolah harus pastikan tidak ada murid yang keluar pagar sekolah tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.

Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Tia

Exit mobile version