Minimalisir Konflik Tanah, Dinpermades Rembang Dorong Digitalisasi Pertanahan

Rembang 9

Kepala Dinpermades Rembang, Selamet Haryanto saat diwawancarai pada Selasa, 14 Oktober 2025. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) mendorong transparansi, efisiensi, dan keamanan administrasi pertanahan melalui digitalisasi.

Kepala Dinpermades Rembang Selamet Haryanto mengatakan, program ini tengah dijalankan melalui aplikasi Protades (Program Digitalisasi Buku Letter C Desa)

Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi solusi nyata menyelamatkan arsip pertanahan desa serta memperjelas batas tanah masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mengurangi potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat sengketa batas lahan.

“Aplikasi Protades sangat membantu desa dalam menyimpan dan mengelola arsip pertanahan. Ini memudahkan pencarian data, pelaporan, hingga pelayanan pertanahan secara keseluruhan,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menekankan, digitalisasi tanah juga menjadi bagian dari kebijakan besar transformasi digital di desa-desa. Selain mendorong efisiensi, langkah ini turut mendukung terwujudnya akurasi data serta transparansi kepemilikan tanah, sehingga potensi konflik dapat dieliminasi sejak dini.

“Ini adalah upaya konkret agar masyarakat desa merasa lebih aman dan yakin terhadap kepemilikan tanah mereka. Proses sertifikasi jadi lebih jelas, dan desa lebih siap menghadapi tantangan administrasi modern,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Rembang, Nasrudin menyampaikan antusiasmenya terhadap pemanfaatan teknologi di tingkat desa.

“Aplikasi ini sangat bagus karena dapat menyimpan arsip penting desa dan mempermudah pencarian arsip sesuai dengan program digitalisasi desa,” tuturnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version