REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 438 titik pada tahun 2025. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
“Biar ada sinkronisasi mulai RKPD, KUA-PPAS, dan RAPBD. Jadi kami harus hati-hati, kalau tidak sesuai berat nanti konsekuensinya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang Drupodo, Selasa, 24 Juni 2025.
Adapun alokasi anggaran yang diusulkan untuk mendukung pemasangan LPJU di 438 titik tersebut yakni sekitar Rp 3 miliar.
Upaya ini, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di seluruh kecamatan.
Drupono menyampaikan perencanaan teknis untuk pemasangan LPJU sebenarnya telah disiapkan sejak 2024. Dokumen berupa Detail Engineering Design (DED) telah rampung dan siap untuk ditindaklanjuti.
“Karena itu dari hasil Musrenbang, dari kebijakan pimpinan nanti biar dilaksanakan. Kekurangannya mudah-mudahan dapat terealisasi di tahun berikutnya,” terangnya.
Saat ini komponen lampu sudah tersedia. Namun, ia mengatakan masih terdapat kekurangan pada elemen penunjang seperti tiang dan stang pipa untuk pemasangan ornamen lampu.
“Sebagian ada yang menggunakan tiang dan stang, tapi yang sudah ada tiang milik PLN itu kita tinggal pakai stangnya saja,” bebernya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil