REMBANG, Beritajateng.id – Menindaklanjuti adanya temuan kandungan unsur babi (porcine) pada sejumlah produk makanan berlabel halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera menerjunkan tim ke lapangan.
Dalam hal ini, Pemkab Rembang menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang untuk mengecek secara langsung produk-produk di toko maupun swalayan.
“Tim inspeksi turun ke swalayan dan toko untuk mengecek apakah masih ada produk-produk tersebut, atau sudah benar-benar ditarik dari peredaran,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Rembang, Soesi Haryanti.
Dari hasil inspeksi itu, kata Soesi, pihaknya tidak menemukan produk-produk yang dirilis oleh BPJPH dalam hal ini. Meski begitu, pengecekan ini juga sekaligus untuk memeriksa produk makanan lain yang berpotensi mengandung unsur babi.
Seluruh hasil inspeksi dilaporkan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Pemkab Rembang akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan melalui jejaring petugas kesehatan di seluruh kecamatan.
Selain itu, Soesi mengungkap bahwa hasil pengecekan ini lantas dibawa ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika menemukan produk yang dirilis BPJPH sebagai mengandung unsur babi, segera laporkan ke Dinas Kesehatan Rembang untuk tindak lanjut,” pungkas Soesi.
Sebagai informasi, BPJPH pada 21 April 2025 merilis temuan 9 produk berlabel halal namun mengandung unsur babi. Diantaranya yakni Corniche Fluffy Jelly, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat (batch tertentu). (Lingkar Network | Beritajateng.id)