REMBANG, Beritajateng.id – Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang dipercepat. Percepatan ini dilakukan dengan mendorong seluruh desa agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Slamet Haryanto, mengungkap bahwa Musdesus dijadwalkan akan berlangsung pada 24 April hingga 24 Mei 2025. Untuk mendukung kelancaran proses ini, pihaknya akan menggelar pembekalan bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) pada pekan depan.
“Masing-masing desa harus menggelar itu, dan ini harus didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di samping teman-teman pendamping desa. Kalau Musdesus nanti yang memimpin adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Slamet, Kamis, 17 April 2025.
Selain menjadi pendamping, ia mengungkap bahwa pihaknya akan menginventarisasi potensi desa, memfasilitasi pengadaan tanah, serta menyusun strategi dan kebijakan pembangunan desa. Ia juga akan melakukan sosialisasi, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan pembentukan koperasi.
“Kemarin kita sudah rapat di Pak Sekda, terus tindak lanjutnya masing-masing dinas bergerak termasuk di Dinpermades. Rencananya minggu depan kita sudah ada pembekalan dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa untuk mengawal Musdesus,” jelasnya.
Menurutnya, pendirian Kopdes Merah Putih membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan legalitas, termasuk pendaftaran badan hukum.
“Karena ini harus sampai dengan pendaftaran badan hukum Koperasi Desa Merah Putih ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Kemudian NPAK daftar ke Administrasi Hukum Umum (AHU) sampai terbit badan hukum,” pungkasnya.
Slamet menjelaskan bahwa sebanyak 294 Kopdes Merah Putih ditargetkan terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Rembang. Ia berharap seluruh koperasi itu dapat diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. (Lingkar Network | Beritajateng.id)