REMBANG, Beritajateng.id – Sejumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang mengalami kendala dalam menjalankan unit bisnis.
Kepala Dindagkop UKM Rembang Mahfudz mencontohkan, salah satu kendala yakni pengadaan sub pangkalan gas LPG 3 kg.
“Jadi teman-teman sudah banyak yang istilahnya menjajaki rencana-rencana bisnis yang kepingin dilakukan, cuma masih terkendala misalnya dengan Pertamina berkaitan dengan sub pangkalan LPG 3 kg itu kan ketentuan teknisnya belum ada,” ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Selain itu, kendala lainnya yakni tantangan teknis dalam pengelolaan kios pupuk lengkap (KPL).
“Dalam ketentuannya, kios pupuk lengkap harus terlebih dahulu terdaftar dan mendapatkan alokasi dari pusat. Keputusan alokasi dan mekanisme teknis ini masih belum tersedia,” tambahnya.
Meskipun beberapa unit bisnis masih terkendala regulasi teknis, ia mengungkap masih ada peluang kerjasama lainnya yang dapat dijalankan terlebih dahulu. Salah satunya yakni kerjasama dengan Bulog.
“Yang paling mudah dan bisa segera ditindaklanjuti adalah kerja sama dengan Bulog. Mereka membuka peluang penyaluran komoditas seperti beras SPHP, minyak goreng, dan gula pasir melalui Koperasi Merah Putih,” jelas Mahfudz.
Sebagai mitra Bulog, Koperasi Merah Putih akan memperoleh pagu distribusi hingga dua ton beras setiap minggunya. Ia berharap hal ini bisa menjadi titik awal aktivitas usaha koperasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
Untuk mempercepat proses unit usaha, Mahfudz mengimbau seluruh Koperasi Merah Putih agar melengkapi persyaratan administratif, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai jenis usahanya.
“Teman-teman unit usahanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus melengkapi masing-masing NIB usahanya, untuk KBLI-nya sub pangkalan 47772 itu juga harus dipenuhi, begitupun dengan kios pupuk kelihatannya juga ada KBLI-nya sendiri,” tuturnya
Meski masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, ia berharap Koperasi Merah Putih di Rembang tidak berhenti bergerak.
“Makanya teman-teman nanti sambil proses menunggu petunjuk teknis nanti keluar, setidaknya NIB sudah mulai disiapkan karena itu ketentuannya,” pungkasnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil