SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga mengungkap sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).
Diketahui, SLHS tersebut berguna sebagai bukti bahwa dapur SPPG telah memenuhi standar pengelolaan pangan berdasarkan syarat kesehatan. Sehingga sertifikat ini dinilai penting bagi dapur SPPG yang bertugas menyediakan program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinkes Kota Salatiga, Prasit Al Hakim menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan lintas sektor, SPPG yang belum memiliki SLHS hingga akhir Oktober 2025 tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama agar kualitas dan keamanan pangan program MBG tetap terjaga,” tegasnya saat dihubungi, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menuturkan, saat ini puluhan dapur SPPG tersebut masih dalam proses pengajuan SLHS.
“Semua masih dalam proses pengurusan. Saat ini ada 11 SPPG yang sedang melengkapi tahapan dan persyaratan,” ujarnya.
Menurut Prasit, sebagian besar SPPG sudah memenuhi hasil uji laboratorium pangan, pelatihan penjamah pangan, serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang menunjukkan hasil memenuhi syarat. Namun ia mengungkap masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Beberapa SPPG belum memenuhi uji laboratorium makanan dan air. Dari hasil IKL, masih ada yang belum menerapkan proses pengelolaan pangan yang baik dan benar. Di ruang pengolahan juga masih ditemukan banyak lalat, dan sebagian penjamah pangan belum mengikuti pelatihan penjamah pangan siap saji karena terkendala akses LMS daring,” paparnya.
Pihaknya akan memberikan rekomendasi saran perbaikan, pendampingan, serta fasilitasi pelatihan penjamah pangan bagi SPPG yang belum memenuhi syarat tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya pembinaan agar seluruh SPPG dapat memenuhi standar kesehatan pangan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia