Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pria 23 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Nekat Curi Motor di Pasar Tuko

RD Mahendra by RD Mahendra
28 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Politik
Pria 23 Tahun di Grobogan Ditangkap Usai Nekat Curi Motor di Pasar Tuko

OLAH TKP: Anggota Polsek Pulokulon melakukan olah TKP aksi pencurian sepeda motor milik tukang parkir di pasar Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan. (Dok. Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang pria berusia 23 tahun asal Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, ditangkap setelah nekat mencuri sepeda motor milik Lamin Toyo (49), seorang tukang parkir di Pasar Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Pulokulon, AKP Marmin, membenarkan adanya insiden pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pelaku, yang berinisial RPS, adalah seorang pria lulusan SMP dan merupakan warga Desa Jatiharjo.

Menurut penuturan AKP Marmin, kejadian bermula ketika korban, Lamin Toyo, berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna biru keluaran tahun 2011. Sesampainya di Pasar Tuko, korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah ruko kosong.

“Sepeda motor tersebut kemudian diparkirkan di depan sebuah ruko kosong,” jelas AKP Marmin pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Konten Terkait

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

Salatiga dapat Predikat Kota Tertoleran, Wawalkot Dorong Pelajar Jadi Pelopor

27 Agustus 2025
Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

Kendal Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026 untuk 10 Cabor

27 Agustus 2025

Dari keterangan korban, AKP Marmin menjelaskan bahwa korban sempat melihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor masuk ke area parkir dan memarkirkan sepeda motornya di dekat motor milik korban.

“Setelah memarkirkan sepeda motor di dekat motor korban, pelaku bermain ponsel dengan posisi masih di atas sepeda motor miliknya,” ujar AKP Marmin.

Beberapa menit kemudian, pelaku meninggalkan area parkir namun kembali lagi dan memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju lokasi parkir dan kembali memainkan ponselnya sambil jongkok di dekat sepeda motor milik korban.

Korban kemudian melihat pelaku dalam posisi menungging di sebelah sepeda motornya, dan tak lama setelah itu, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor milik korban melalui jalan samping selatan area parkir ruko kosong tersebut.

Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban segera berlari mengejar pelaku sambil berteriak, “Motorku meh mbok gowo nang ndi?!” (Sepeda motorku mau dibawa kemana).

“Korban berhasil mengejar pelaku. Sambil memegangi begel sepeda motor yang dikendarai pelaku, korban mendorongnya ke arah kiri hingga pelaku jatuh bersama sepeda motor tersebut,” ujar AKP Marmin.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh korban dibantu warga sekitar yang berada di lokasi kejadian, dan kemudian diserahkan ke Polsek Pulokulon untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Marmin menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku dalam aksinya adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kunci yang masih menempel. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Pulokulon. (Lingkar Network | Eko Wicaksono  – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari ini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

Pemkab Grobogan Pantau Langsung Distribusi Program MBG di Sekolah

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memantau langsung proses distribusi program makan bergizi gratis (MBG) mulai dari Satuan Pelayanan...

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

Sejumlah Pejabat di Polres Grobogan Diganti di Upacara Sertijab

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan melakukan rotasi jabatan dengan mengganti pejabat lama dengan pejabat baru. Hal ini bertujuan untuk memperkuat...

Grobogan Luncurkan Program Jelas BOS, Atasi Polemik Dana BOSP

Grobogan Luncurkan Program Jelas BOS, Atasi Polemik Dana BOSP

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan meluncurkan program Jelas BOS untuk mengatasi polemik pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). ...

Polisi Kesulitan Selidiki Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

Polisi Kesulitan Selidiki Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polisi hingga kini masih memburu pelaku pembacokan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Grobogan. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP...

Next Post
Wahyu-Suharyono Resmi Terima Rekomendasi dari PDIP untuk Pilbup Pati 2024

Wahyu-Suharyono Resmi Terima Rekomendasi dari PDIP untuk Pilbup Pati 2024

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Atlet Akuatik Jepara Borong Medali di Kejurprov Renang Jawa Tengah 2025

Atlet Akuatik Jepara Borong Medali di Kejurprov Renang Jawa Tengah 2025

29 April 2025
Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Kopdes Merah Putih, Ketua Sudah Dipilih

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Kopdes Merah Putih, Ketua Sudah Dipilih

9 Mei 2025
Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Sukarno. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Antusias Pentas Seni Kembali Digelar

12 Mei 2022
Rencana Relokasi Pasar Pagi Salatiga Ditolak, 4 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Rencana Relokasi Pasar Pagi Salatiga Ditolak, 4 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

27 Mei 2025
HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang terhadap Suporter PSIS

HMI Cabang Semarang Kecam Tindakan Represif Polrestabes Semarang terhadap Suporter PSIS

23 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id