Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

Sidang Dewanto by Sidang Dewanto
6 September 2024
in Berita
Nekat! 3 Pria Edarkan Sabu di Grobogan

Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Polres Grobogan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

840
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Polres Grobogan menangkap tiga orang pembawa narkoba jenis sabu di area Wisata Tengah Sawah di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Gubug, Grobogan.

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Eko Bambang menuturkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni EW (41) warga Pondok Ranggon Cipayung Jakarta Timur, MR (31) warga Tegowanu Grobogan dan IW (34) warga Kaliwenang Tanggungharjo Grobogan.

AKP Eko Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di area Wisata Tengah Sawah.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

“Saat melakukan penyilidikan, kami mencurigai tiga orang pria yang di duga merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Eko Bambang, Jumat 6 September 2024.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan pada tiga orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih seberat 0,66 gram beserta dua buah alat hisap.

Ketiga tersangka tersebut tidak dapat mengelak dan telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Para tersangka beserta barang buktinya kemudian diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.   

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan mengungkapkan bahwa para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) lebih subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kasat Resnarkoba. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan terkiniKriminalNarkoba
Sidang Dewanto

Sidang Dewanto

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

72 Desa di Pati Terdampak Kekeringan, DPRD Desak BPBD Maksimalkan Anggaran 

72 Desa di Pati Terdampak Kekeringan, DPRD Desak BPBD Maksimalkan Anggaran 

2 Oktober 2024
SIMBOLIS: Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM serah terima perolehan Bulan Dana PMI Kabupaten Kudus Tahun 2023 dengan Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Aula PMI Kudus pada Rabu, 1 November 2023. (Ihza Fajar/Beritajateng.id)

Bulan Dana PMI 2023 Capai Rp 1,02 M, Ketua DPRD Kudus: Gunakan untuk Kemanusiaan

3 November 2023
Cegah Banjir di Musim Hujan, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Keberadaan Selokan 

Cegah Banjir di Musim Hujan, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Keberadaan Selokan 

9 Oktober 2024
Hanif Dhakiri Beri Pesan Agar Mahasiswa Baru di Salatiga Punya Critical Thinking

Hanif Dhakiri Beri Pesan Agar Mahasiswa Baru di Salatiga Punya Critical Thinking

24 Agustus 2025
Meski Hujan, Para Siswa SDN Turusgede Rembang Tetap Bagikan Takjil ke Warga

Meski Hujan, Para Siswa SDN Turusgede Rembang Tetap Bagikan Takjil ke Warga

20 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id