REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang Harno menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah.
Ia berharap kebijakan pengalihan penggajian itu tidak disertai pemangkasan terhadap dana transfer ke daerah (TKD). Sebab, menurutnya meskipun beban APBD berkurang, pemerintah tetap membutuhkan dukungan anggaran untuk menjalankan program pembangunan di daerah.
“Keinginan kami, gaji PPPK semuanya, baik guru, tenaga kesehatan maupun yang lain dibayari pusat, tapi transfer ke daerah tetap,” ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Harno, keberlanjutan TKD sangat penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Besarnya beban belanja pegawai menjadi salah satu tantangan Pemkab Rembang dalam mengelola anggaran daerah.
Pada 2026, APBD Kabupaten Rembang berada di kisaran Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 triliun dialokasikan untuk membayar gaji pegawai, termasuk PPPK.
Besarnya alokasi belanja pegawai membuat ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan menjadi lebih terbatas. Padahal, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga penanganan kemiskinan.
Sementara itu apabila pembayaran gaji PPPK benar-benar dialihkan ke pemerintah pusat, Pemkab Rembang berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp300 miliar. Harno berharap potensi penghematan ini dapat membantu meringankan tekanan terhadap keuangan daerah.
“Ya, hampir Rp300 miliar,” ungkap Harno.
Meski begitu, menurutnya manfaat penghematan itu terhadap pembangunan akan tetap sangat bergantung pada realisasi kebijakan tersebut serta besaran dana transfer yang diterima Pemkab Rembang.
Harno mengakui pengurangan TKD dari pemerintah pusat sempat membuat pemerintah daerah harus memutar otak untuk menyesuaikan kemampuan keuangan dengan kebutuhan belanja.
Meski demikian, ia menyebut komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu upaya untuk mencari solusi atas tekanan anggaran yang dihadapi daerah.
“Memang anggarannya berkurang banyak, tapi dengan berbagai upaya, kami komunikasi, konsultasi dengan pusat. Ada jalan akhirnya, gaji PPPK dibayar oleh pusat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, APBD Kabupaten Rembang pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp1,6 triliun, turun sekitar Rp400 miliar dari total sekitar Rp2 triliun pada 2026. Penurunan tersebut berkaitan dengan pemangkasan TKD dari pemerintah pusat.
Jika proyeksi penghematan Rp300 miliar dari pengalihan gaji PPPK terealisasi, tantangan Pemkab Rembang dalam menjaga keseimbangan belanja pegawai, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur diperkirakan semakin besar.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















