Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Polrestabes Semarang menyelenggarakan Pers Release kasus pembacokan mahasiswa Udinus, Kamis (19/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polrestabes Semarang berhasil meringkus 6 tersangka kasus pembacokan yang menewaskan satu korban bernama Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Tirza menjadi korban penyerangan salah sasaran di Jalan Kelud Raya Kecamatan Gajah Mungkur pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Keenam tersangka berasal dari dua grup gangster yaitu Allstars dan Witchel019 atas nama Riko Sandova (23) warga Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara; Bagas Rizky (21) warga Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat; Ricky Putra Perdana (20) warga Kelurahan Manyaran, Semarang Barat; Roni Hasyim Prasetyo (22) warga Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan; Bagus Ardhi (22) warga Kelurahan Candi, Candisari; dan Ifan Bintang Timur (17) warga Kelurahan Sekaran, Gunung Pati.

“Jadi ada tantang-tantangan antar grup yang bernama Allstars dengan grup bernama Witchsel019 untuk janjian melakukan tawuran. Namun kemudian yang menjadi korban adalah Muhammad Tirza yang tidak tau apa-apa. Korban dalam perjalanan dari Gunungpati mau pulang ke rumahnya dan ketika di tengah-tengah perjalanan langsung dihajar menggunakan sajam secara membabi buta oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam pers release yang dilaksanakan di kantor Polrestabes Semarang pada Kamis, 19 September 2024.

Barang bukti yang diamankan Polrestabes Semarang berupa satu unit sepeda motor merek honda beat warna putih hitam dengan nomor polisi H5882XY dan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Irwan mengatakan saat penyerangan pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Konten Terkait

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

Demo Mahasiswa di Pekalongan, Ini 18 Poin Tuntutannya

3 September 2025
Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

Sorot Banyaknya Perusahaan Asing, Buruh di Demak Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan

3 September 2025

Salah satu pelaku bernama Riko dari Allstars menjelaskan awal mula kejadian sebelum tawuran hingga terjadi pembacokan kepada korban.

“Awalnya saya dapat DM dari grub Witchsel019, 3 lawan 3 orang. Terus minta TKP di Tumpang. Setelah saya sama rombongan sampai ke TKP yang dijanjikan, Witchsel019 tidak ada terus saya dan rombongan niat untuk pulang malah ketemu Witchel019 di Sampangan,” ungkapnya.

Menurutnya, Witchel019 tidak sesuai kesepakatan. Rombongan Witchel019 terlalu banyak, sehingga Riko dan kelompoknya kabur menuju Jalan Kelud Raya.

“Setelah itu saya memberanikan diri untuk melawan tapi saat melakukan pengejaran malah motor saya menabrak motor korban terus korban jatuh. Terus saya tetap lanjut ngejar rombongan Witchel019 di susul teman saya akhirnya. Ternyata di depan Pom Jalan Kelud 2 teman saya malah mengeroyok korban dengan membacok. Saya ikut membacok bukan di orang yang meninggal tapi teman yang membonceng korban,” ungkapnya.

Riko mengatakan alasan membacok korban karena berada dalam satu rombongan dengan Withcel019 di jalan, sehingga mereka mengira korban bagian dari musuh.

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian menjatuhkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 yang berbunyi “Barang siapa dengan tenaga Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana selama – lamanya 12 tahun”. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari IniJateng Hari IniUDINUS
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemotor di Semarang Tewas Usai Tabrak Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

Pemotor di Semarang Tewas Usai Tabrak Truk yang Berhenti di Bahu Jalan

by Utia Afidah
3 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seorang pemotor tewas di Jalan Basudewo, Kota Semarang pada Rabu pagi, 3 September 2025 sekitar pukul 06.00...

Gelar Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Ojol di Semarang Desak Polri Tindak Pelaku

Gelar Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Ojol di Semarang Desak Polri Tindak Pelaku

by Utia Afidah
3 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Aliansi Driver...

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Sejumlah Kantor Vital di Kabupaten Semarang Dijaga Ketat Aparat Gabungan

by Utia Afidah
1 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah kantor vital di wilayah Kabupaten Semarang dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Satlinmas, hingga...

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

Bupati Semarang Minta Warga Tetap Tenang dan Tak Mudah Terprovokasi Aksi Kerusuhan

by Utia Afidah
31 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Ngesti Nugraha meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan...

Next Post
KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masih Wacana, Pasar Glendoh Grobogan Akan Jadi Pusat Perdagangan dan Hiburan 24 Jam

Masih Wacana, Pasar Glendoh Grobogan Akan Jadi Pusat Perdagangan dan Hiburan 24 Jam

27 Desember 2024
Alami Kelangkaan, Blora dapat Alokasi Tambahan 7.280 Tabung LPG 3 Kg

Alami Kelangkaan, Blora dapat Alokasi Tambahan 7.280 Tabung LPG 3 Kg

16 Juli 2025
Sosok Perempuan Kakak Wakapolri Bakal Dampingi Arief Rohman Maju di Pilkada Blora

Sosok Perempuan Kakak Wakapolri Bakal Dampingi Arief Rohman Maju di Pilkada Blora

7 Juli 2024
PETIK BUAH: Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jepara Padmono Wisnugroho (paling kanan) meninjau lokasi wisata petik buah belimbing di Desa Ketileng, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Beritajateng.id)

Padmono Wisnugroho Dorong Terwujudnya Wisata Terintegrasi di Welahan Jepara

15 Oktober 2023
3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

13 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id