Minggu, Mei 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Polrestabes Semarang menyelenggarakan Pers Release kasus pembacokan mahasiswa Udinus, Kamis (19/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

837
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polrestabes Semarang berhasil meringkus 6 tersangka kasus pembacokan yang menewaskan satu korban bernama Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Tirza menjadi korban penyerangan salah sasaran di Jalan Kelud Raya Kecamatan Gajah Mungkur pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Keenam tersangka berasal dari dua grup gangster yaitu Allstars dan Witchel019 atas nama Riko Sandova (23) warga Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara; Bagas Rizky (21) warga Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat; Ricky Putra Perdana (20) warga Kelurahan Manyaran, Semarang Barat; Roni Hasyim Prasetyo (22) warga Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan; Bagus Ardhi (22) warga Kelurahan Candi, Candisari; dan Ifan Bintang Timur (17) warga Kelurahan Sekaran, Gunung Pati.

“Jadi ada tantang-tantangan antar grup yang bernama Allstars dengan grup bernama Witchsel019 untuk janjian melakukan tawuran. Namun kemudian yang menjadi korban adalah Muhammad Tirza yang tidak tau apa-apa. Korban dalam perjalanan dari Gunungpati mau pulang ke rumahnya dan ketika di tengah-tengah perjalanan langsung dihajar menggunakan sajam secara membabi buta oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam pers release yang dilaksanakan di kantor Polrestabes Semarang pada Kamis, 19 September 2024.

Barang bukti yang diamankan Polrestabes Semarang berupa satu unit sepeda motor merek honda beat warna putih hitam dengan nomor polisi H5882XY dan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Irwan mengatakan saat penyerangan pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Konten Terkait

Hadir di Bersatu Siaga, Bupati Kendal Jawab Persoalan Warga Desa Selo 

Hadir di Bersatu Siaga, Bupati Kendal Jawab Persoalan Warga Desa Selo 

24 Mei 2025
Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

24 Mei 2025

Salah satu pelaku bernama Riko dari Allstars menjelaskan awal mula kejadian sebelum tawuran hingga terjadi pembacokan kepada korban.

“Awalnya saya dapat DM dari grub Witchsel019, 3 lawan 3 orang. Terus minta TKP di Tumpang. Setelah saya sama rombongan sampai ke TKP yang dijanjikan, Witchsel019 tidak ada terus saya dan rombongan niat untuk pulang malah ketemu Witchel019 di Sampangan,” ungkapnya.

Menurutnya, Witchel019 tidak sesuai kesepakatan. Rombongan Witchel019 terlalu banyak, sehingga Riko dan kelompoknya kabur menuju Jalan Kelud Raya.

“Setelah itu saya memberanikan diri untuk melawan tapi saat melakukan pengejaran malah motor saya menabrak motor korban terus korban jatuh. Terus saya tetap lanjut ngejar rombongan Witchel019 di susul teman saya akhirnya. Ternyata di depan Pom Jalan Kelud 2 teman saya malah mengeroyok korban dengan membacok. Saya ikut membacok bukan di orang yang meninggal tapi teman yang membonceng korban,” ungkapnya.

Riko mengatakan alasan membacok korban karena berada dalam satu rombongan dengan Withcel019 di jalan, sehingga mereka mengira korban bagian dari musuh.

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian menjatuhkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 yang berbunyi “Barang siapa dengan tenaga Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana selama – lamanya 12 tahun”. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari IniJateng Hari IniUDINUS
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

by Utia Afidah
23 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar revitalisasi pengerjaan proyek Pelabuhan Tanjung Emas Semarang diselesaikan dalam waktu...

Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

by Utia Afidah
22 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengembangkan layanan drive thru untuk kemudahan...

Ahmad Luthfi Minta OSIS dan Ekstrakurikuler SMA/SMK di Jateng Dimasifkan

Ahmad Luthfi Minta OSIS dan Ekstrakurikuler SMA/SMK di Jateng Dimasifkan

by Utia Afidah
22 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh SMA/SMK di wilayahnya, untuk kembali memasifkan kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler....

Bertemu Menekraf, Ahmad Luthfi Komitmen Perkuat Sektor Ekraf di Jateng

Bertemu Menekraf, Ahmad Luthfi Komitmen Perkuat Sektor Ekraf di Jateng

by Utia Afidah
21 Mei 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperkuat sinergitas dengan menjalin rencana bersama Kementerian Ekonomi Kreatif. Hal ini menurutnya...

Next Post
KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

BERITA UTAMA

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2
Berita

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

by Sekar Sari
24 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar...

Read moreDetails
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025
Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

23 Mei 2025
Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

23 Mei 2025
Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rembang Akan Evaluasi BUMD, Isu Pimpinan Baru PDAM Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Kios Kosong, Pasar Kuliner Pamotan Rembang Bakal Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sebagai Bekal Usai Jalani Hukuman, Rutan Salatiga Latih Warga Binaan Membatik

Sebagai Bekal Usai Jalani Hukuman, Rutan Salatiga Latih Warga Binaan Membatik

17 Oktober 2024
Sudah beberapa bulan, Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Kabupaten Blora nampak kosong belum ditempati. (Lilik Yuliantoro/Koran Lingkar)

Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Masih Belum Beroperasi, Yuk Cari Tahu Jawabannya

13 Juli 2022
Ungkap Lebih Proaktif Cegah Masalah, Satpolkar Kendal Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Ungkap Lebih Proaktif Cegah Masalah, Satpolkar Kendal Tingkatkan Kewaspadaan Dini

23 Oktober 2024
KPU Grobogan Umumkan Hasil Rekapitulasi, Nyatakan Keunggulan Hadi-Sugeng

KPU Grobogan Umumkan Hasil Rekapitulasi, Nyatakan Keunggulan Hadi-Sugeng

2 Desember 2024
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (ARF/Beritajateng.id)

Fraksi Gerindra DPRD Pati Berharap Raperda Pembangunan Industri Kurangi Angka Pengangguran

3 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id