Senin, Juli 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Utia Afidah by Utia Afidah
19 September 2024
in Berita
6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Polrestabes Semarang menyelenggarakan Pers Release kasus pembacokan mahasiswa Udinus, Kamis (19/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

837
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polrestabes Semarang berhasil meringkus 6 tersangka kasus pembacokan yang menewaskan satu korban bernama Muhammad Tirza Nugroho, mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Tirza menjadi korban penyerangan salah sasaran di Jalan Kelud Raya Kecamatan Gajah Mungkur pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Keenam tersangka berasal dari dua grup gangster yaitu Allstars dan Witchel019 atas nama Riko Sandova (23) warga Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara; Bagas Rizky (21) warga Kelurahan Gisikdrono, Semarang Barat; Ricky Putra Perdana (20) warga Kelurahan Manyaran, Semarang Barat; Roni Hasyim Prasetyo (22) warga Kelurahan Lamper Tengah, Semarang Selatan; Bagus Ardhi (22) warga Kelurahan Candi, Candisari; dan Ifan Bintang Timur (17) warga Kelurahan Sekaran, Gunung Pati.

“Jadi ada tantang-tantangan antar grup yang bernama Allstars dengan grup bernama Witchsel019 untuk janjian melakukan tawuran. Namun kemudian yang menjadi korban adalah Muhammad Tirza yang tidak tau apa-apa. Korban dalam perjalanan dari Gunungpati mau pulang ke rumahnya dan ketika di tengah-tengah perjalanan langsung dihajar menggunakan sajam secara membabi buta oleh para pelaku,” ujar Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam pers release yang dilaksanakan di kantor Polrestabes Semarang pada Kamis, 19 September 2024.

Barang bukti yang diamankan Polrestabes Semarang berupa satu unit sepeda motor merek honda beat warna putih hitam dengan nomor polisi H5882XY dan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Irwan mengatakan saat penyerangan pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Konten Terkait

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

Sertifikasi Halal UMKM Jadi Fokus MES Pekalongan, Dukung Ekonomi Syariah

6 Juli 2025
Bupati Pekalongan Teken MoU dengan Untag Semarang, Dorong SDM Unggul

Bupati Pekalongan Teken MoU dengan Untag Semarang, Dorong SDM Unggul

6 Juli 2025

Salah satu pelaku bernama Riko dari Allstars menjelaskan awal mula kejadian sebelum tawuran hingga terjadi pembacokan kepada korban.

“Awalnya saya dapat DM dari grub Witchsel019, 3 lawan 3 orang. Terus minta TKP di Tumpang. Setelah saya sama rombongan sampai ke TKP yang dijanjikan, Witchsel019 tidak ada terus saya dan rombongan niat untuk pulang malah ketemu Witchel019 di Sampangan,” ungkapnya.

Menurutnya, Witchel019 tidak sesuai kesepakatan. Rombongan Witchel019 terlalu banyak, sehingga Riko dan kelompoknya kabur menuju Jalan Kelud Raya.

“Setelah itu saya memberanikan diri untuk melawan tapi saat melakukan pengejaran malah motor saya menabrak motor korban terus korban jatuh. Terus saya tetap lanjut ngejar rombongan Witchel019 di susul teman saya akhirnya. Ternyata di depan Pom Jalan Kelud 2 teman saya malah mengeroyok korban dengan membacok. Saya ikut membacok bukan di orang yang meninggal tapi teman yang membonceng korban,” ungkapnya.

Riko mengatakan alasan membacok korban karena berada dalam satu rombongan dengan Withcel019 di jalan, sehingga mereka mengira korban bagian dari musuh.

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian menjatuhkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 yang berbunyi “Barang siapa dengan tenaga Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana selama – lamanya 12 tahun”. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari IniJateng Hari IniUDINUS
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Semarang Serahkan Bansos ke 4.739 Anak Yatim Piatu

Pemkab Semarang Serahkan Bansos ke 4.739 Anak Yatim Piatu

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyerahkan bantuan sosial (bansos) ke 4.739 anak yatim piatu di luar panti asuhan. ...

Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 3 Lokasi

Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor di 3 Lokasi

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor dalam rangka Evaluasi...

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

Penerbangan Semarang-Karimunjawa Dibuka, Gubernur Jateng: Buka Konektivitas

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Rute penerbangan Semarang-Karimunjawa resmi dibuka pada Jumat, 4 Juli 2025. Dalam hal ini, Bandara Ahmad Yani Semarang...

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap wilayahnya menjadi salah satu titik sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN)...

Next Post
KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

KPU Salatiga Tetapkan 149.477 Pemilih sebagai DPT, Bawaslu Beri Catatan

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Istimewa)

Inventaris Kendaraan Sering Rusak, Ketua DPRD Pati Dukung Kades terkait Ajuan Motor Jenis PCX

25 Oktober 2022
Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

Hadiri Solo Great Sale, Wabup Pati Sebut Bakal Diterapkan di Setiap Wilayah

29 Juni 2025
Ratusan Kios di Pasar Gubug Grobogan Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Ratusan Kios di Pasar Gubug Grobogan Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Miliar

5 November 2024
Rumah Pasien Isman Pemalang Ditempeli Stiker, Cegah Penularan Covid-19

Rumah Pasien Isman Pemalang Ditempeli Stiker, Cegah Penularan Covid-19

4 Februari 2022
Masa Tenang, Panwaslucam Winong Pati Ungkap Sempat Kesulitan Copot APK

Masa Tenang, Panwaslucam Winong Pati Ungkap Sempat Kesulitan Copot APK

25 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id