REMBANG, Beritajateng.id – Keputusan pembukaan sementara blokade jalan produktif pertambangan PT Semen Indonesia Gresik (SIG) di Rembang oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem menimbulkan kekecewaan warga.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tegaldowo, Joko Prianto bersama warga mengaku akan menggelar aksi besar-besaran di area tambang sebagai bentuk kekecewaan.
“Kami kecewa atas sikap ini, pembukaan blokade seharusnya tidak dilakukan. Persoalan ini sudah masuk ranah pengadilan, seharusnya yang berhak memutuskan adalah pengadilan. Kedua belah pihak seharusnya bisa sama-sama menghormati,” ujar Joko pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Joko menegaskan, pihaknya bersama warga akan kembali melakukan aksi blokade jalan tambang di area pabrik semen secara besar-besaran. Sebab, menurutnya pembukaan blokade jalan tambang dinilai merendahkan martabat warga Desa Tegaldowo.
“Sama saja mereka (PT Semen Indonesia) ini merendahkan Pemdes Tegaldowo terutama warga juga dipandang rendah. Kalau seperti ini ya jangan salahkan warga kalau besok atau kapan akan membuat aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Hal yang serupa diungkap oleh Dullah salah satu warga yang mengaku kecewa atas keputusan pembukaan sementara blokade jalan produktif pertambangan di area pabrik semen oleh Pemdes Tegaldowo. Oleh karena itu, ia turut mendukung rencana aksi blokade jalan tambang di area pabrik semen secara besar-besaran.
“Kalau saya tetap satu suara. Kami tidak bisa dipisahkan atau berbeda pendapat. Jika warga ingin menggelar kembali aksi blokade jalan tambang di area pabrik semen secara besar-besaran, kami siap,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemdes Tegaldowo bersama warga telah menggelar aksi protes dan blokade jalan di area pabrik semen pada Selasa, 8 September 2024. Aksi tersebut dilakukan usai PT Semen Indonesia mengajukan gugatan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang terhadap sembilan sertifikat hak pakai (SHP) atas nama Pemdes Tegaldowo untuk jalan setapak/brumbung di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Semarang.
Menindaklanjuti aksi tersebut, pada Rabu, 9 Oktober 2024) pihak Pemdes Tegaldowo dan perwakilan perusahaan PT Semen Indonesia menggelar musyawarah bersama di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang dan Kantor Desa Tegaldowo. Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sementara yakni pembukaan blokade jalan sepanjang lima meter selama 15 hari sejak kesepakatan dicapai. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)