BLORA, Beritajateng.id – Usai dipertanyakan warga, pengerjaan proyek saluran air di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora akhirnya dilengkapi dengan papan proyek.
Papan itu terpasang di pagar rumah Kepala Desa Sogo Ngatman. Namun, anggaran proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu tertulis sebesar Rp 67 miliar di papan proyek. Padahal, Kepala Desa Sogo Ngatman menyebut bahwa proyek saluran air di dua titik tersebut membutuhkan dana Rp 67 juta.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menilai bahwa pemasangan papan proyek itu tidak profesional dan terkesan tergesa-gesa.
“Mestinya sebelum dicetak, kan (papan proyek) dilihat dan diteliti. Sudah masangnya telat, jumlah anggarannya salah pula. Masa bangunan saluran air anggarannya mencapai Rp 67 miliar. Jumlah DD di sini (Desa Sogo) memang berapa?” tuturnya sembari bertanya, Minggu, 13 Oktober 2024.
Sebelumnya, warga menduga bahwa pengerjaan saluran air itu menggunakan pasir yang tidak sesuai spesifikasi.
Sementara Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan negara (MPKN) Sukisman mengungkap, salah satu ciri proyek yang menggunakan APBN, APBD, atau DD dengan tidak transparan adalah tidak adanya papan proyek.
“Dengan tidak adanya papan proyek, masyarakat tidak akan mengetahui berapa volumenya, biayanya, dan jadwal proyek. Kalau sudah disengaja tidak dipasang, artinya sudah mulai ada tanda-tanda tidak transparan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pengerjaan saluran air di dua titik yakni di Rt 03/03 dan Rt 03/04 Desa Sogo, Kedungtuban tidak dilengkapi dengan papan proyek.
Selain itu, pengerjaan proyek tersebut juga diduga menggunakan pasir yang tidak sesuai standar.
“Masa untuk pasangan batu pakai pasir puk campur lumpur. ‘Kan mestinya pasir hitam,” tutur warga yang tak mau disebutkan namanya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)