Senin, Juni 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Disebut Tidak Profesional, Papan Proyek Saluran Air Desa Sogo Blora Tertulis Rp 67 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
13 Oktober 2024
in Berita
Disebut Tidak Profesional, Papan Proyek Saluran Air Desa Sogo Blora Tertulis Rp 67 Miliar

PAPAN PROYEK: Penampakan pengerjaan saluran air di RT 03/03 Desa Sogo, Kedungtuban yang dilengkapi dengan papan proyek yang dipasang di pagar rumah Kepala Desa Sogo, Ngatman, kemarin (13/10). (Hanafi/Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Usai dipertanyakan warga, pengerjaan proyek saluran air di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora akhirnya dilengkapi dengan papan proyek.

Papan itu terpasang di pagar rumah Kepala Desa Sogo Ngatman. Namun, anggaran proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu tertulis sebesar Rp 67 miliar di papan proyek. Padahal, Kepala Desa Sogo Ngatman menyebut bahwa proyek saluran air di dua titik tersebut membutuhkan dana Rp 67 juta.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menilai bahwa pemasangan papan proyek itu tidak profesional dan terkesan tergesa-gesa.

“Mestinya sebelum dicetak, kan (papan proyek) dilihat dan diteliti. Sudah masangnya telat, jumlah anggarannya salah pula. Masa bangunan saluran air anggarannya mencapai Rp 67 miliar. Jumlah DD di sini (Desa Sogo) memang berapa?” tuturnya sembari bertanya, Minggu, 13 Oktober 2024.

Konten Terkait

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

16 Juni 2025
Rusak Parah, Warga Tambal Jalan di Kajen Pekalongan Secara Mandiri

Rusak Parah, Warga Tambal Jalan di Kajen Pekalongan Secara Mandiri

16 Juni 2025

Sebelumnya, warga menduga bahwa pengerjaan saluran air itu menggunakan pasir yang tidak sesuai spesifikasi.

Sementara Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan negara (MPKN) Sukisman mengungkap, salah satu ciri proyek yang menggunakan APBN, APBD, atau DD dengan tidak transparan adalah tidak adanya papan proyek.

“Dengan tidak adanya papan proyek, masyarakat tidak akan mengetahui berapa volumenya, biayanya, dan jadwal proyek. Kalau sudah disengaja tidak dipasang, artinya sudah mulai ada tanda-tanda tidak transparan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pengerjaan saluran air di dua titik yakni di Rt 03/03 dan Rt 03/04 Desa Sogo, Kedungtuban tidak dilengkapi dengan papan proyek.

Selain itu, pengerjaan proyek tersebut juga diduga menggunakan pasir yang tidak sesuai standar.

“Masa untuk pasangan batu pakai pasir puk campur lumpur. ‘Kan mestinya pasir hitam,” tutur warga yang tak mau disebutkan namanya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniProyek Saluran Air Desa Sogo
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Puluhan Botol Miras di Todanan Blora Diamankan Polisi

Puluhan Botol Miras di Todanan Blora Diamankan Polisi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol dan oplosan di Kecamatan Todanan diamankan Satresnarkoba Polres Blora, dalam operasi...

Angka Kelahiran Menurun Jadi Sebab Minimnya Siswa Baru di Blora

Angka Kelahiran Menurun Jadi Sebab Minimnya Siswa Baru di Blora

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Menurunnya angka kelahiran di Kabupaten Blora menjadi salah satu sebab minimnya siswa baru di sejumlah SD Negeri...

Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 21.630 peserta kesehatan nasional (JKN) di Blora tercatat dinonaktifkan usai peralihan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan...

DBHCHT 2024 Blora Sisa Rp 180 Juta, Akan Dialokasikan Kemana?

DBHCHT 2024 Blora Sisa Rp 180 Juta, Akan Dialokasikan Kemana?

by Utia Afidah
13 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blora, pada tahun 2024 menyisakan Rp 180 juta...

Next Post
Salatiga Hadapi Tiga Masalah Besar, Ini Langkah Pj Bupati

Salatiga Hadapi Tiga Masalah Besar, Ini Langkah Pj Bupati

BERITA UTAMA

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya
Pati

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan yang merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pati...

Read moreDetails
Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

15 Juni 2025
Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

Penerima Bansos di Blora Bisa Berubah Usai 21.630 Peserta BPJS Nonaktif

15 Juni 2025
Warga NU se-Demak Turun ke Jalan untuk Istighosah Kemanusiaan Atas Bencana Rob

Warga NU se-Demak Turun ke Jalan untuk Istighosah Kemanusiaan Atas Bencana Rob

15 Juni 2025
24 Ribu Warga Rembang Dinonaktifkan Sebagai Peserta PBI JK

24 Ribu Warga Rembang Dinonaktifkan Sebagai Peserta PBI JK

15 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

24 April 2025
Hanya dapat Bagi Hasil 77 Persen, Penambang Minyak di Blora Minta Haknya Dipenuhi

Hanya dapat Bagi Hasil 77 Persen, Penambang Minyak di Blora Minta Haknya Dipenuhi

11 Februari 2025
3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

3 Calon Jemaah Haji Asal Jepara Berusia 90 Tahun, Tertua di Rombongan

13 Mei 2025
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 125,2 M untuk Ribuan Ormas

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 125,2 M untuk Ribuan Ormas

21 Mei 2025
Audiensi ke Diskominfo, Germap Tak Peroleh Data Potensi Pajak Karaoke di Pati

Audiensi ke Diskominfo, Germap Tak Peroleh Data Potensi Pajak Karaoke di Pati

15 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id