Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

Baliho salah satu calon di depan Alun-alun Kabupaten Kendal yang difasilitasi oleh KPU Jateng, Minggu (20/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal mengungkapkan bahwa Alat Peraga Kampanye yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) dapat melanggar ketentuan yang berlaku.

“Ya, ini bisa saja masuk pelanggaran. Jadi, tergantung Pemda-nya. Kalau Pemda (pemerintah daerah) tidak mengijinkan, berarti bisa jadi pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Hevy mengungkap bahwa KPU Jateng dianggap melanggar apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) bernomor 200.1.5/344/BAKESBANGPOL tentang Rekomendasi Lokasi Pemasangan APK. SE tersebut menjelaskan bahwa sepanjang Jalan Protokol dari Kodim 0715 sampai Mapolres Kendal merupakan daerah terlarang pemasangan APK.

“Jadi kalau mengacu pada SE yang dikeluarkan oleh Sekda Kendal yang kemudian diadopsi oleh KPU Kendal, disana tidak disebutkan bahwa larangan tersebut hanya untuk paslon bupati dan wakil bupati,” imbuh Hevy.

Menurut Hevy masalah tersebut merupakan persoalan mudah. Sebab, wewenang boleh dan tidaknya pemasangan APK pada ranah Pemerintah Daerah sebagai pemangku kebijakan sudah jelas.

“Sebenarnya itu simple. Jadi, itu area yang dilarang, lalu dipasang APK oleh KPU Provinsi, kemudian mereka melayangkan surat ke Bupati meminta izin untuk pemasangan. Nah, kan tinggal Pemda membolehkan atau tidak lewat surat jawaban, karena yang membuat area terlarang itukan dari Pemda, maka yang bisa mencabut ya Pemda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hevy menyatakan bahwa untuk tindak lanjut persoalan tersebut ia tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi.

“Kalau dari kami masih menunggu arahan dari Provinsi, nanti dari Bawaslu Provinsi akan memberikan rekomendasi ke KPU Provinsi,” ujarnya.

Hevy menegaskan kepada Pemkab Kendal agar segera memberikan keputusan, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam penindakan pelanggaran.

“Harapanya untuk penindakan juga harus tegas dan tidak berat sebelah ya, seperti baliho didepan DPMPTSP itu jelas ada di depan kantor dinas pemerintahan, apalagi yang didekat alun-alun itu kan juga jelas didepan Kantor Bupati,” tandas Hevy,” tandas Hevy. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KendalBerita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniKPU JatengPilkada Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tata Kelola Pemerintahan Jadi Tema Debat Perdana, Ini Visi Misi Cagub Cawagub Jateng

Tata Kelola Pemerintahan Jadi Tema Debat Perdana, Ini Visi Misi Cagub Cawagub Jateng

31 Oktober 2024
Perdana Digelar, Car Free Night di Kudus Sedot Kunjungan Ribuan Warga

Perdana Digelar, Car Free Night di Kudus Sedot Kunjungan Ribuan Warga

3 Agustus 2025
Dilanjut Tahun Depan, Perbaikan Jalan Alternatif Winong-Pati Akan Diaspal 700 Meter

Dilanjut Tahun Depan, Perbaikan Jalan Alternatif Winong-Pati Akan Diaspal 700 Meter

31 Juli 2024
BERDAGANG: Pedagang kaki lima mangkal di kawasan Alun-Alun Pati serta memasang banner sebagai bentuk protes pada Senin, 27 Mei 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Siap Fasilitasi Pembahasan Solusi Polemik PKL Simpang Lima

31 Mei 2024
Pemprov Jateng Siapkan Rp5,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Blora

Pemprov Jateng Siapkan Rp5,2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Blora

1 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id