Senin, Oktober 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Bawaslu Kendal Sebut KPU Jateng Dapat Melanggar Ketentuan Pemkab Terkait Pemasangan APK

Baliho salah satu calon di depan Alun-alun Kabupaten Kendal yang difasilitasi oleh KPU Jateng, Minggu (20/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal mengungkapkan bahwa Alat Peraga Kampanye yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) dapat melanggar ketentuan yang berlaku.

“Ya, ini bisa saja masuk pelanggaran. Jadi, tergantung Pemda-nya. Kalau Pemda (pemerintah daerah) tidak mengijinkan, berarti bisa jadi pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Hevy mengungkap bahwa KPU Jateng dianggap melanggar apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) bernomor 200.1.5/344/BAKESBANGPOL tentang Rekomendasi Lokasi Pemasangan APK. SE tersebut menjelaskan bahwa sepanjang Jalan Protokol dari Kodim 0715 sampai Mapolres Kendal merupakan daerah terlarang pemasangan APK.

“Jadi kalau mengacu pada SE yang dikeluarkan oleh Sekda Kendal yang kemudian diadopsi oleh KPU Kendal, disana tidak disebutkan bahwa larangan tersebut hanya untuk paslon bupati dan wakil bupati,” imbuh Hevy.

Konten Terkait

Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya

Seleksi 7 Posisi Jabatan di Pemkab Pati Kembali Dibuka Usai Sempat Ditunda

13 Oktober 2025
Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

12 Oktober 2025

Menurut Hevy masalah tersebut merupakan persoalan mudah. Sebab, wewenang boleh dan tidaknya pemasangan APK pada ranah Pemerintah Daerah sebagai pemangku kebijakan sudah jelas.

“Sebenarnya itu simple. Jadi, itu area yang dilarang, lalu dipasang APK oleh KPU Provinsi, kemudian mereka melayangkan surat ke Bupati meminta izin untuk pemasangan. Nah, kan tinggal Pemda membolehkan atau tidak lewat surat jawaban, karena yang membuat area terlarang itukan dari Pemda, maka yang bisa mencabut ya Pemda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hevy menyatakan bahwa untuk tindak lanjut persoalan tersebut ia tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi.

“Kalau dari kami masih menunggu arahan dari Provinsi, nanti dari Bawaslu Provinsi akan memberikan rekomendasi ke KPU Provinsi,” ujarnya.

Hevy menegaskan kepada Pemkab Kendal agar segera memberikan keputusan, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam penindakan pelanggaran.

“Harapanya untuk penindakan juga harus tegas dan tidak berat sebelah ya, seperti baliho didepan DPMPTSP itu jelas ada di depan kantor dinas pemerintahan, apalagi yang didekat alun-alun itu kan juga jelas didepan Kantor Bupati,” tandas Hevy,” tandas Hevy. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KendalBerita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniKPU JatengPilkada Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Popda Kendal 2025 Resmi Dibuka, 5.700 Atlet Bertanding di 16 Cabor

Popda Kendal 2025 Resmi Dibuka, 5.700 Atlet Bertanding di 16 Cabor

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari resmi membuka ajang Pekan Olahraga Daerah (Popda) Kabupaten Kendal untuk jenjang SD, SMP,...

Bupati Kendal Uji Coba Wahana Baru Paralayang di Curug Sewu

Bupati Kendal Uji Coba Wahana Baru Paralayang di Curug Sewu

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari melakukan uji coba pada wahana baru yakni paralayang di destinasi wisata Curug Sewu...

Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

Dua OPD di Pemkab Kendal Raih Penilaian Tinggi untuk Pengelolaan Arsip

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan penilaian tinggi dalam pengelolaan arsip....

Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

Pemkab Kendal Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah dari KEK

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KENDAl, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kini...

Next Post
Kecelakaan di Tol Bawen-Semarang, Sopir yang Tak Punya SIM Diduga Diperintah Orang Lain

Kecelakaan di Tol Bawen-Semarang, Sopir yang Tak Punya SIM Diduga Diperintah Orang Lain

BERITA UTAMA

Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Pati Resmi Dibuka, Ini Posisinya
Pati

Seleksi 7 Posisi Jabatan di Pemkab Pati Kembali Dibuka Usai Sempat Ditunda

by Utia Afidah
13 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali dibuka setelah sempat...

Read moreDetails
Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

Pekalongan Akan Terapkan Pembelajaran Sistem Deep Learning untuk Siswa

12 Oktober 2025
Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

10 Oktober 2025
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

1 September 2025
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. (Facebook Nursukarno)

DPRD Pati Sukarno Berharap Pemerintah Kaji Ulang Perdagangan Sawit

25 Mei 2022
Ribuan Sopir Truk Bawa 16 Tuntutan dalam Demo Tolak ODOL di Semarang

Ribuan Sopir Truk Bawa 16 Tuntutan dalam Demo Tolak ODOL di Semarang

23 Juni 2025
Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

Hasil Quick Count Unggul, Sri Sumarni Deklarasikan Kemenangan Paslon 01 di Pilkada Grobogan

28 November 2024
24 Sekolah di Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi, Wabup Beri Apresiasi

24 Sekolah di Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi, Wabup Beri Apresiasi

16 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id